R mengaku kerap alami kekerasan
R mengaku telah menikah secara siri dengan pelaku pada November 2020. Selama berumah tangga dengan pelaku, R mengaku kerap mengalami kekerasan dari suami sirinya itu.
Dia juga kerap diusir dari rumah kontrakannya. Hingga pada Agustus 2023, R memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan suami sirinya itu. R menduga mantan suami sirinya cemburu buta, karena melihat R sedang bersama seorang pria di gerai laundry tersebut.
"Iya cemburu, saya disangkanya saya macam-macam apalah-apalah," ujar R.
Meski menjadi korban penganiayaan oleh mantan suami sirinya, R belum mau melaporkan kasus penganiayaan itu kepada pihak kepolisian. Alasannya, perempuan yang tinggal sendirian di Bekasi itu takut pria itu semakin dendam.
"Saya masih berpikirlah, pokoknya pikirnya panjang, saya takutnya dia dendam sama saya terus pikiran saya negatif saja, takut, saya kan sendiri soalnya saudara jauh dan bapak ibu sudah enggak ada," ujar R.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Cerita Kakak Korban Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pernah Laporkan Pelaku ke Polisi Kasus KDRT
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.