Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Targetkan Pajak Daerah Rp 43 Triliun pada 2023, Heru Budi Beberkan 9 Langkah Intensifikasi

image-gnews
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan target pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar 6,12 persen dari angka yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2023, yaitu Rp 74,38 triliun.  

Penurunan target pendapatan daerah menjadi Rp 69,83 triliun itu telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2023. 

"Pendapatan daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 48,25 triliun,” kata Heru Budi dalam pidato Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 September 2023.

Disamping PAD, pendapatan daerah juga didapat dari pendapatan transfer Rp 19,59 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,99 triliun.

Heru menjelaskan rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah Rp 43 triliun, retribusi daerah Rp 462,11 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 538,56 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 4,24 triliun.

Pendapatan transfer diharapkan Rp 19,59 triliun berasal dari transfer Pemerintah Pusat dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan Rp 1,99 triliun berasal dari pendapatan hibah, penerusan MRT dan Jasa Raharja.

Apa saja upaya Pemprov DKI untuk menaikkan pendapatan daerah?

Heru Budi mengungkapka kebijakan pendapatan daerah meliputi kebijakan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan hasil pendapatan asli daerah yang sah dan pendapatan transfer.

“Saya akan menyampaikan Kebijakan Umum Dalam Rancangan Perubahan APBD yang meliputi kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” kata Heru.

Dia menjelaskan kebijakan pajak daerah dilakukan dengan usaha intensifikasi dan ekstenfikasi pajak daerah. Adapun usaha intensifikasi yang telah dilakukan, meliputi;

1. Pengembangan digitalisasi pelayanan pemungutan pajak daerah 

2. Penyesuaian data SPPT PBB P2 Tahun Pajak 2023 berdasarkan data hasil kegiatan pemetaan spesial sensus pajak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Penyempurnaan data subjek dan objek pajak daerah

4. Pemeriksaan terhadap wajib pajak self assasment dengan menggunakan perhitungan data potensi dan data intelijen pajak daerah 

5. Law enforcement, penegakkan hukum dalan proses penagihan hukum piutang dan cleansing data piutang pajak daerah 

6. Pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penetapan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan sebagai upaya pemulihan ekonomi 2023

7. Pemberlakuan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai dasar pengenaan pajak reklame

8. Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan 

9. Peningkatan koordinasi kelembagaan

Adapun usaha ekstensfikasi pajak daerah telah dilakukan dengan memperhitungkan asumsi dasar pertumbuhan makro ekonomi, pertumbuhan kendaraan bermotor baru, peningkatan penjualan properti, dan stabilitas harga bahan bakar minyak.

Kemudian, pengukuhan wajib pajak baru berdasarkan sensus pajak daerah dan pendataan terhadap penggunaan air tanah bagi pelaku bisnis yang komersial, seperti hotel, restoran besar, pabrik, dan perkantoran.

Pilihan Editor: Pendapatan Daerah APBD Perubahan DKI 2023 Rp 69,83 Triliun, Turun 6,12 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

23 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

4 hari lalu

Pendulang intan di kawasan pendulangan desa Pumpung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. ANTARA/HERRY MURDY HERMAWAN
25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

27 April 1999 merupakan hari lahir Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ini profil dan destinasi wisata unggulan di Kota Idaman ini.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

13 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

14 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

14 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

15 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

16 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

22 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.