TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan sumber penerimaan pembiayaan pada APBD DKI tahun 2023. Heru mengatakan penerimaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2022 dan Penerimaan Pinjaman Daerah.
“Lalu, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah (PMD), pembayaran pokok utang, dan pemberian pinjaman daerah,” kata Heru Budi dalam pidato di Rapat Paripurna Rancangan Perubahan APBD DKI 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Adapun Penerimaan Pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2023 direncanakan Rp 8,90 triliun, yang berasal dari SiLPA 2022 diproyeksikan Rp 8,60 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 295,22 miliar.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp 7,41 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa Penyertaan Modal Daerah Rp 5,43 triliun; Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo Rp1,8 triliun; dan Pemberian Pinjaman Daerah-Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) Rp 176 miliar.
“Demikian penyampaian garis besar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Saya berharap, penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat Fraksi dan Komisi,” ujar Heru Budi.
Pilihan Editor: Heru Budi dan DPRD Rancang APBD-P DKI Tahun Ini Turun 6,04 Persen