TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 saksi yang merupakan pemeran dalam film porno yang dibuat sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan 16 oarng saksi itu tidak ada yang memenuhi panggilan penyidik.
"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," ujar Ade, Jumat, 15 September 2023.
Dia menjelaskan bahwa beberapa surat panggilan dikirimkan melalui jasa pengiriman oleh penyidik. Mereka ada yang berdomisili di luar kota dan di luar pulau.
Namun surat tersebut dikembalikan ke penyidik lantaran orang yang dituju sudah tidak berdomisili di alamat tujuan. "Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," kata Ade Safri.
Selanjutnya, penyidik akan membuat surat panggilan kembali kepada 16 orang tersebut. Jadwal pemeriksaan terhadap mereka dijadwalkan ulang pada Selasa, 19 September 2023.
Sebelumnya, polisi mengungkap perkara ini pada 21 Juli 2023. Lima pelaku inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE ditangkap dan sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno ini disita.
"Jadi terdapat 120 video yang berdurasi berkisar antara 1 jam sampai 1 jam 30 menit," tutur Ade Safri di Polda Metro Jaya, Senin, 11 September 2023.
Tiga rumah di wilayah Jakarta Selatan disita polisi lantaran menjadi tempat syuting dan mengedit film. Tiga situs menonton film rumah produksi ini juga sudah diblokir.
Nama Siskaeee dan Virly Virginia diduga terlibat sebagai pemeran dalam film dewasa tersebut. 11 Pemeran perempuan dan lima pemeran laki-laki sedang ditelusuri keterlibatannya.
"Jumlah kuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp 500 juta," kata Ade Safri.
Pilihan Editor: Sutradara Film Porno Sudah Produksi 120 Film, Dijual di 3 Website Raup Cuan Rp 500 Juta