TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara dari tersangka inisial AIS dan JAAS menyebut kliennya merasa ditipu dalam kasus produksi film porno. Hika T. A. Putera mengatakan dua kliennya itu awalnya bekerja untuk syuting film yang tidak mengandung konten pornografi.
Namun, oleh pemilik rumah produksi, Irwansyah, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, malah bergeser menjadi film porno. "Karena mereka sudah memperingatkan 'Ini kok jadi vulgar begini?" ujar Hika di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 September 2023.
Selanjutnya Irwansyah diduga mengatakan kepada AIS dan JAAS bahwa produksi film ini legal, memiliki badan hukum, dan ada kuasa hukum. Lalu I mengklaim produksi ini aman, tidak perlu dikhawatirkan, dan dia menjamin akan bertanggung jawab.
Hika mengatakan kejanggalan bermula ketika produksi film mulai ke arah semi vulgar. Lalu terus berlanjut berujung produksi film porno.
"Jadi karena ketidaktahuan mereka terkait dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), mereka mengikuti saja," tutur Hika.
Dalam kasus ini, JAAS berperan sebagai juru kamera. Sedangkan AIS sebagai editor film sebelum diunggah ke website.
Dalam kasus ini, polisi mengungkap perkara pada 21 Juli 2023. Lima pelaku inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE ditangkap dan sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, turut disita.
Hika T. A. Putera mengungkapkan masih ada kemungkinan tersangka lain dalam perkara ini. Dia menduga masih ada pelaku-pelaku inti yang turut terlibat.
"Mungkin masih ada otak-otak pelaku, mungkin yang menjadi pendana atau menjadi otak yang menikmati dari hasil perbuatan ini," kata Hika.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tiga situs yang sudah diblokir adalah kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com.
Rumah produksi ini merekrut pemain film porno berdasarkan pantauan profil sejumlah orang. Selanjutnya mereka yang terpilih di antaranya artis, foto model, dan selebgram.
"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp 500 juta," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 September 2023.
Hari ini ada jadwal pemeriksaan terhadap 16 orang pemain film porno yang diduga terlibat. Namun mereka semua mangkir.
Pilihan Editor: Pelarangan Ibadah di Depok, Warga Cinere Geruduk Kapel