Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara dan Syarat Cetak Ulang KTP bagi Warga DKI Jakarta yang Ganti Nama Jadi DKJ

Reporter

image-gnews
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta siap berganti nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini dilakukan mengingat Jakarta tidak akan lagi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia setelah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diresmikan.

“Oh ya sudah siap, kami harus mempersiapkan diri menjadi kota pusat ekonomi dan menjadi kota global,” kata Joko setelah menghadiri acara Flona 2023 di Taman Lapangan Banteng Jakarta Pusat pada Jumat, 15 September 2023.  

Sekda DKI itu mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengadakan rapat internal yang membahas RUU Daerah Khusus Jakarta di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 September 2023 lalu. Rapat kabinet tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pandangan terhadap Jakarta dari masing-masing kementerian, terutama kementerian yang bersinggungan. Rapat itu juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menyinggung perubahan nama Jakarta dari DKI ke DKJ, pada kesempatan berbeda Sekda Joko juga menyatakan akan ada penyesuaian identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Ibu Kota. “Pasti berubah (KTP) kan bukan DKI Jakarta lagi, tapi jadi DKJ. Tentunya perlu ada penyesuaian di seluruh identitas,” kata Joko usai menjadi pemimpin upacara Peringatan Hari Perhubungan 2023 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023. 

Lantas, bagaimana cara dan syarat cetak ulang KTP untuk warga Jakarta saat nama DKI berubah menjadi DKJ? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Syarat Cetak Ulang KTP

Terdapat beberapa syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk mencetak ulang KTP. Melansir dari laman Pemerintah Kota Jakarta Utara, umumnya cetak ulang KTP dilakukan ketika KTP rusak, hilang, pindah domisili, atau ada perubahan pada data di KTP. Adapun syarat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Persyaratan cetak ulang karena KTP rusak/hilang/pindah
1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. KTP lama asli dan fotokopi

3. Surat keterangan pindah (apabila pindah atau datang)

4. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian  berlaku maksimal 14 hari (apabila KTP hilang)

Persyaratan cetak ulang KTP karena ada perubahan data

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. KTP lama asli dan fotokopi

3. Dokumen pendukung perubahan data, seperti Akta Kelahiran/ Akta Perkawinan/ Akta Perceraian/ Akta Kematian/ Ijazah/ Penetapan Pengadilan/ Surat Keterangan Pindah/ dan lainnya.


Cara Cetak Ulang KTP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cetak ulang atau pembuatan KTP baru bagi warga Jakarta dapat dilakukan secara luring, dimana perekaman dilakukan di Kantor Kelurahan terdekat dan pencetakan dilakukan via Aplikasi Betawi. Layanan aplikasi online tersebut hanya melayani percetakan KTP. Oleh karena itu perekaman data, seperti foto, tanda tangan, dan sidik masih dilakukan dikantor kelurahan setempat. Adapun cara cetak ulang KTP adalah sebagai berikut:

- Kunjungi kantor kelurahan setempat untuk mengajukan permohonan pembuatan KTP baru. Pastikan Anda telah membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.

- Berikan berkas persyaratan kepada petugas untuk melakukan perekaman data, berupa pengambilan foto, tanda tangan, dan sidik jari. Setelah proses perekaman data selesai, Anda akan mendapatkan surat resi permohonan percetakan/penerimaan KTP elektronik.

- Buka Aplikasi Alpukat Betawi untuk proses pendaftaran pencetakan KTP baru.

- Masuk ke akun Aplikasi Alpukat Betawi. Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

- Pilih menu ‘Percetakan KTP-el’ lalu pilih data mana yang ingin dicetak.

- Setelah itu, isi keterangan ‘Permohonan Baru’ lalu klik ‘Kirim Permohonan’.

- Ceklist dan upload berkas persyaratan permohonan KTP baru.

- Setelah seluruh berkas di upload, klik ‘Jadwal’ lalu Anda dapat menentukan lokasi dan tanggal pengambilan KTP baru. Disarankan, pilih lokasi pengambilan di kelurahan setempat setelah satu minggu pengajuan.

- Ambil KTP di kelurahan setempat sesuai dengan tanggal dan lokasi yang dipilih pada Aplikasi Alpukat Betawi.

RADEN PUTRI | NUR KHASANAH APRILIANI | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Mendebat Alat Ukur Swasta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Dinilai Hendak Membodohi Masyarakat 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

43 menit lalu

Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

3 jam lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

14 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Jakarta dan Singapura juga terus memperkuat kerja sama di bidang kesehatan sejak pandemi Covid-19 berlangsung. TEMPO/Subekti.
PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.


Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

15 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

15 jam lalu

Sukanto Tanoto. Facebook.com
Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.


Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

1 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.