TEMPO.CO, Depok - Dalam rekonstruksi pelaku pencabulan anak tewas dianiaya tahanan lain di Polres Metro Depok, hari ini, polisi temukan fakta baru. AR, 50 tahun, pelaku kasus asusila terhadap anak kandungnya, ternyata sempat disundut rokok di bagian kemaluannya oleh para tersangka.
Kasus penganiayaan terhadap AR itu belakangan diketahui karena pungli.
Adapun tersangka penganiayaan tersebut, yakni PAN, 28 tahun, alias Jawa, MY, 35 tahun, alias Bagol, FA, 32 tahun alias Geri, AN, 23 tahun, MF, 27 tahun, HLG, 33 tahun, HN, 27 tahun dan FNA, 30 tahun alias Badang.
Kanit Krimum Polres Metro Depok Inspektur Satu Sutaryo menuturkan, saat rekonstruksi, para pelaku memperagakan sebanyak 18 adegan kasus pembunuhan tersebut.
"Dari mulai korban masuk ke ruang tahanan, dijemput petugas yang ada di dalam tahanan. Nah para tersangka juga di dalam tahanan itu, termasuk kepala kamar ataupun informan yang menyampaikan ke piket kalau ada suatu kejadian," tutur Sutaryo.
Fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi itu adalah korban disundut rokok di alat kelaminnya oleh dua tahanan. Peristiwa itu terjadi sehari sebelum korban tewas, 8 Juli 2023.
"Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban. Dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok," ungkap Sutaryo.
Setelah itu korban ke kamar mandi. "Tapi setelah ke kamar mandi itu tidak ada pakaian, di situ dia ganti menggunakan celana kolor," kata Sutaryo.
Sebelum dianiaya, korban sempat ditanya oleh para tersangka tentang kasus yang menjeratnya. AR mengaku terjerat kasus pencabulan terhadap anak kandung.
Sejumlah tersangka merasa emosi ketika tahu AR mencabuli anaknya sendiri. "Kemudian ada yang meminta sejumlah uang kepada korban untuk internal sesama tahanan. Nah biasanya yang keluar itu akan cari sumbangan untuk beli rokok, dia juga minta Rp100 ribu," paparnya.
Soal pungli terhadap pelaku pencabulan anak di sel tahanan Polres Metro Depok tersebut, penyidik masih mendalami motif tersebut. Sutaryo memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini. "Tidak ada," ujarnya.
CATATAN.
Artikel ini telah diubah pada Kamis, 21 September 2023, pukul 22.50 WIB, untuk sedikit koreksi pada detil fakta baru korban yang disundut rokok oleh tahanan lain. Sebelumnya terjadi salah tulis tersangka pelaku persekusi itu. Terima kasih.
Pilihan Editor: Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan