Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapel Cinere Pastikan Ibadah Daring Lagi Penuhi Instruksi Wali Kota Depok

image-gnews
Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kapel GBI Cinere belum akan menggelar ibadah dengan mengundang jemaatnya datang pada Minggu 24 September 2023. Ibadah masih akan digelar daring sekali lagi, mengikuti permintaan Pemerintah Kota Depok pasca-penggerudukan oleh massa pada 16 September lalu.

Pengurus kapel itu, Pendeta Didi, menyatakan akan mematuhi permintaan itu sambil juga memeriksa kelaikan bangunan ruko yang mereka tempati. Soal sertifikasi laik fungsi (SLF)  juga dimintakan Wali Kota Depok sebagai syarat rekomendasi yang ditujukan kepada lurah setempat.

"Kami sudah dapat izin segala macam dan sekarang sedang ingin diperiksa soal konstruksi bangunan, ya sudah enggak apa-apa kami daring dulu dua minggu ini," katanya, Jumat 22 September 2023. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, meminta semua pihak termasuk pemerintah kota harus berpegangan kepada konstitusi. Dia yang sebelumnya menjelaskan soal perbedaan kapel sebagai rumah ibadah keluarga dari rumah ibadah seperti yang diatur dalam peraturan bersama dua menteri.

Ikra juga memberikan catatannya bahwa tuntutan dari Pemkot Depok untuk kapel di Cinere kantongi SFL tidak seharusnya ditujukan sebagai syarat keberadaan tempat ibadah, tapi untuk keselamatan seperti yang berlaku untuk semua bangunan. Lebih dari itu dia menambahkan penekanannya pada kebebasan beribadah seperti yang diatur dalam konstitusi. "Substansi konstitusi itu nggak boleh dibatasi oleh peraturan menteri sekalipun," kata Ikra.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai apa yang telah terjadi terhadap kapel di Cinere pada 16 September lalu berawal dari miss persepsi. Menurutnya, penggerudukan terjadi meski sudah ada sosialisasi kurukunan umat beragama oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, kata Idris, sudah muncul desas desus yang mempertanyakan keberadaan kapel baru di kawasan itu. Karena tak langsung direspons forum, desas desus berkembang lebih jauh. 

"Dari sana pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) inisiatif menanyakan apa yang menjadi perbincangan warga, khususnya kaitan keberadaan kapel," katanya menunjuk peristiwa penggerudukan itu dalam konferensi pers 'Perizinan Tempat Ibadah di Kota Depok' di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023.

Dia juga menyatakan keberadaan kapel harus melalui perizinan dengan alasan berada di tempat publik. Izin itu, kata dia, mengikuti rekomendasi lurah dan lurah berdasarkan pemilik ruko dan dari sertifikat laik fungsi. "Misalkan ruko tersebut kapasitasnya 1.000 orang layak atau tidak? Jadi izinnya bukan seperti rumah ibadah," kata Idris.

Dia menyatakan jajaran Pemerintah Kota Depok akan melakukan evaluasi untuk sosialisasi peraturan bersama dua menteri. Kata dia, dalam aturan perizinan pemanfaatan bangunan ruko untuk tempat beribadah itu sekalipun sifatnya sementara, tetap harus izin kepada kepala daerah yang nantinya didelegasikan ke camat dan lurah setempat.

Pilihan Editor: Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

1 jam lalu

Ilustrasi maling kambing. Antaranews
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

Pencurian kambing sisakan jeroan dalam kandang telah terjadi sejak lama. Ada yang jadi korban dua kali. Ada yang temukan bayi dari kandungan kambing.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

5 jam lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

Pencurian kambing dengan modus menyembelih di tempat dan menyisakan jeroan di Depok sudah sering terjadi.


5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

6 jam lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

Banjir Jabodetabek tidak terelakkan dalam sepekan ini. Tempo telah merangkum informasi banjir yang melanda Jakarta dan Depok kemarin.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

9 jam lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek


Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

16 jam lalu

Sejumlah bocah di Depok memanfaatkan banjir sebagai wahana air di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

Polisi jelaskan kronologi banjir yang surut dan meninggi lagi di Simpang Mampang, Depok, pada Rabu malam dan Kamis pagi 29-30 November 2023.


Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

17 jam lalu

Warga nekat menerjang banjir di Perumahan Tirta Mandala di RW. 18 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis malam, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

Penyempitan Kali Jantung dianggap penyebab banjir pasca-kemarau panjang ini. Warga minta solusi ke Pemkot Depok.


Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

21 jam lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

Kali Baru Depok yang terletak di Kecamatan Cimanggis dilaporkan dalam kondisi tercemar dengan busa yang memenuhi aliran sungai.


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

21 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.


Simpang Mampang Depok Banjir akibat Kali Cabang Tengah Meluap

1 hari lalu

Banjir terjadi di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023 akibat luapan Kali Cabang Tengah. TEMPO/Ricky Juliansyah
Simpang Mampang Depok Banjir akibat Kali Cabang Tengah Meluap

Hujan lebat semalam membuat sejumlah wilayah di Depok banjir.


Top 3 Metro: Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap di Depok, 17.877 Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus

1 hari lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Metro: Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap di Depok, 17.877 Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus

Pencuri kambing yang masih berusia 18 tahun itu kedapatan mencuri bersama tiga temannya yang hingga Selasa malam masih buron.