Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapel Cinere Pastikan Ibadah Daring Lagi Penuhi Instruksi Wali Kota Depok

image-gnews
Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kapel GBI Cinere belum akan menggelar ibadah dengan mengundang jemaatnya datang pada Minggu 24 September 2023. Ibadah masih akan digelar daring sekali lagi, mengikuti permintaan Pemerintah Kota Depok pasca-penggerudukan oleh massa pada 16 September lalu.

Pengurus kapel itu, Pendeta Didi, menyatakan akan mematuhi permintaan itu sambil juga memeriksa kelaikan bangunan ruko yang mereka tempati. Soal sertifikasi laik fungsi (SLF)  juga dimintakan Wali Kota Depok sebagai syarat rekomendasi yang ditujukan kepada lurah setempat.

"Kami sudah dapat izin segala macam dan sekarang sedang ingin diperiksa soal konstruksi bangunan, ya sudah enggak apa-apa kami daring dulu dua minggu ini," katanya, Jumat 22 September 2023. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, meminta semua pihak termasuk pemerintah kota harus berpegangan kepada konstitusi. Dia yang sebelumnya menjelaskan soal perbedaan kapel sebagai rumah ibadah keluarga dari rumah ibadah seperti yang diatur dalam peraturan bersama dua menteri.

Ikra juga memberikan catatannya bahwa tuntutan dari Pemkot Depok untuk kapel di Cinere kantongi SFL tidak seharusnya ditujukan sebagai syarat keberadaan tempat ibadah, tapi untuk keselamatan seperti yang berlaku untuk semua bangunan. Lebih dari itu dia menambahkan penekanannya pada kebebasan beribadah seperti yang diatur dalam konstitusi. "Substansi konstitusi itu nggak boleh dibatasi oleh peraturan menteri sekalipun," kata Ikra.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai apa yang telah terjadi terhadap kapel di Cinere pada 16 September lalu berawal dari miss persepsi. Menurutnya, penggerudukan terjadi meski sudah ada sosialisasi kurukunan umat beragama oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, kata Idris, sudah muncul desas desus yang mempertanyakan keberadaan kapel baru di kawasan itu. Karena tak langsung direspons forum, desas desus berkembang lebih jauh. 

"Dari sana pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) inisiatif menanyakan apa yang menjadi perbincangan warga, khususnya kaitan keberadaan kapel," katanya menunjuk peristiwa penggerudukan itu dalam konferensi pers 'Perizinan Tempat Ibadah di Kota Depok' di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023.

Dia juga menyatakan keberadaan kapel harus melalui perizinan dengan alasan berada di tempat publik. Izin itu, kata dia, mengikuti rekomendasi lurah dan lurah berdasarkan pemilik ruko dan dari sertifikat laik fungsi. "Misalkan ruko tersebut kapasitasnya 1.000 orang layak atau tidak? Jadi izinnya bukan seperti rumah ibadah," kata Idris.

Dia menyatakan jajaran Pemerintah Kota Depok akan melakukan evaluasi untuk sosialisasi peraturan bersama dua menteri. Kata dia, dalam aturan perizinan pemanfaatan bangunan ruko untuk tempat beribadah itu sekalipun sifatnya sementara, tetap harus izin kepada kepala daerah yang nantinya didelegasikan ke camat dan lurah setempat.

Pilihan Editor: Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

21 jam lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

1 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

4 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

Tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Depok, Meita Irianty, akan segera menjalani persidangan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

5 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.


Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

6 hari lalu

Pasangan yang diusung PKS dan Golkar, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq usai pengundi nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono akan melanjutkan program berobat hanya menggunakan KTP dan perluasan perlindungan kesehatan untuk pekerja.


Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

6 hari lalu

Desain Alun-Alun Hutan Kota di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Pemkot Depok
Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat Depok pada akhir pekan kemarin pengunjungnya mencapai 15 ribu orang lebih.


Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

12 hari lalu

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok saat pengundian nomor urut yang digelar KPU di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua Paslon di Pilkada Depok Umbar Janji: Bantuan Modal untuk Perempuan hingga Semua Jadi Sarjana

Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok saling umbar janji usai mendapatkan nomor urut di Pilkada Depok.


Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

13 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

14 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.