TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, pihaknya telah menerima berkas permohonan praperadilan sehubungan dengan kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan selebriti Muhammad Ibrahim alias Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Djuyamto menyampaikan, permohonan praperadilan ini untuk menguji sah-tidaknya penghentian penyidikan kasus prank KDRT Baim Wong. “Permohonan praperadilan ini memang intinya menggugat adanya SP3 yang dikeluarkan pihak penyidik,” ujar Djuyamto saat dihubungi pada Jumat, 22 September 2023.
Permohonan praperadilan diajukan Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KAMAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) pada 21 September 2023.
Menurut Djuyamto, dua lembaga itu hendak menggugat diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan istrinya. Dia berujar sidang permohonan praperadilan rencananya digelar pada Senin, 2 Oktober 2023. “Sidang pertama,” ucap Djuyamto.
Kasus ini bermula dari konten YouTube berjudul Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown. Konten soal KDRT itu kemudian dipersoalkan Sahabat Polisi Indonesia.
Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula atas dugaan laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 3 Oktober 2022. Pihak kepolisian menilai aksi tersebut dapat dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah konten itu viral, Baim Wong akhirnya mengaku salah dan meminta maaf. Video konten prank KDRT itu juga telah dihapus dari kanal YouTube Baim Wong dan Paula.
Pada akhir Desember 2022, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan tetap melanjutkan penyidikan dugaan konten palsu ini, meski Baim Wong telah berdamai dengan pelapor. Akan tetapi, KAMAKI dan LP3HI justru mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel atas diterbitkannya SP3 kasus dugaan konten palsu Baim Wong.
Hingga berita ini terbit, Tempo masih berupaya meminta keterangan dari Polres Jakarta Selatan tentang SP3 tersebut.
Pilihan Editor: Harapan Penumpang di Uji Coba Gratis Kereta Cepat Whoosh: Tambah Jalur dan Rute