Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kecelakaan Satu Keluarga Ditabrak Mobil Anak Polisi Tunggu Sidang Vonis Pekan Ini

image-gnews
Ilustrasi Kecelakaan (callithumpthunder.blogspot.com)
Ilustrasi Kecelakaan (callithumpthunder.blogspot.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kecelakaan satu keluarga yang ditabrak oleh seorang anak polisi kini menunggu penetapan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang vonis dijadwalkan digelar pekan ini, tepatnya pada Rabu 27 September 2023.

"Kami berharap ada hukuman yang pantas untuk pelaku," kata Giuseppe Arayya Samino, anak dalam keluarga yang menjadi korban kecelakaan itu, saat dihubungi Minggu 24 September 2023. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dihukum penjara 1 tahun 8 bulan dan denda Rp 10 juta

Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu dinihari, 2 Juli 2022. Saat itu mobil yang sedang dikendarai ayah dan ibu Giuseppe mogok di pinggir Jalan R. A. Fadillah, dekat Balai Komando Kopassus Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Giuseppe kemudian datang mengendarai sepeda motor untuk membantu memperbaiki mesin mobil orang tuanya itu.

Posisi ayahnya, Samino Mendje, sedang berdiri di samping pintu pengemudi. Sedangkan ibunya, Maryana Damian, duduk di kursi penumpang bagian kiri paling depan. Berselang lima menit kemudian, mobil mereka ditabrak dari belakang oleh Toyota Kijang Innova yang dikendarai Alvindo Rastra Pratama, 28 tahun.  

Akibat ditabrak itu, Samino mengalami retak pada tulang iga dan belikat. Ibunya yang berada di dalam juga mengalami luka pelipis kiri bengkak dan memar, hasil rontgen tulang pelipis juga menunjukkan keretakan. Giuseppe yang terpental terluka parah pada kaki kanannya: telapak kakinya sobek dan lutut bagian bawah naik ke arah engsel atas, serta ditemukan pembuluh darah arteri yang tersumbat dan rusak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa kali korban dan pelaku sempat bermediasi, tetapi rupanya tidak mencapai kesepakatan perihal ganti rugi secara materil dan immateril yang dialami korban hingga akhirnya mereka sampai ke pengadilan saat ini. "Negosiasi dan mediasi gagal karena pelaku tidak memenuhi tuntutan pertanggungjawaban kami," kata Giuseppe, Minggu 24 September 2023. 

Ketika mediasi di awal, Giuseppe mengungkapkan, Alvindo dan keluarganya bersedia membayar Rp 40-60 juta tapi ditolak. Kisaran itu, kata Giuseppe tidak sampai dari 10 persen kerugian materil yang sudah ia keluarkan. Akhirnya, hingga kini, menurut Giuseppe, belum ada biaya pertanggungjawaban yang diterima dari Alvindo.

Pilihan Editor: Aliansi Geng Remaja Rayakan Ultah Anggotanya Dibubarkan Polisi di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

24 menit lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

6 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

14 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

14 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek