TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswi Universitas Indonesia atau UI kembali menjadi korban pelecehan seksual dengan modus meremas payudara.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Nur Hayati.
"Benar, korbannya mahasiswi UI," kata Nur Hayati, Selasa, 26 September 2023.
Nur Hayati mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan telah mengamankan terduga pelaku.
Namun, ia belum mau mengungkap inisial korban, pelaku maupun kronologi kasus dugaan pelecehan yang mendera mahasiswi UI tersebut.
"Nanti ya, karena kami gelar perkara dulu," ucap Nurhayati.
Sementara, salah satu petugas satpam UI yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa terduga pelaku masih di bawah umur dan diamankan sekuriti.
"Pelaku masih anak-anak," tutur sekuriti tersebut saat ditemui di Mapolres Metro Depok.
Sebelumnya pelecehan seksual juga dialami mahasiswi UI. Mahasisiwi Universitas Indonesia (UI) berinisial A, 20 tahun, menjadi korban pelecehan seksual saat berjalan kaki menuju kos di Jalan HM Kuru, RT. 4 RW. 5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 13 Maret 2023 sekira pukul 18.01 WIB.
A mengungkapkan sebelum aksi bejat itu terjadi, dirinya jalan dari selatan ke utara, dirinya dibuntuti oleh pengendara motor seorang diri mengenakan jas hujan hijau tua. Aksi pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) kos-kosan korban.
Pilihan Editor: Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Pulang ke Kosan, Pelaku Mengendarai Sepeda Motor