TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Nur Hayati ungkap kronologi pelecehan yang menimpa mahasiswi UI atau Universitas Indonesia Depok. Terduga pelaku yang diketahui siswa SMP dan kasus berakhir islah.
Ia menuturkan kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban sedang lari pagi di sekitaran danau UI pada Selasa 26 September 2023, terduga pelaku kemudian melintas dan korban curiga ada yang mau mencopet.
"Akhirnya oleh korban HP-nya diamankan ke depan, karena merasa ada yang tidak beres, dia lari ke arah balairung," kata Iptu Nur Hayati.
Di tengah perjalanan, lanjut Nur Hayati, mahasiswi UI tersebut tiba-tiba merasa ada yang memegang bagian bokongnya.
"Jadi bukan payudara ya, tapi bokong, pas korban bergeser ke trotoar arah balairung, tiba-tiba dari belakang tangan pelaku langsung memegang bagian bokong korban," papar Nur Hayati.
Nur Hayati mengungkapkan bahwa terduga pelaku pelecehan mahasiswi UI tersebut masih berusia 14 tahun, pelajar kelas 8 atau masih SMP.
"Kepada kami, dia mengaku sudah tidak masuk sekolah 2 hari, alasannya mau mancing," ungkapnya.
"Biasanya dia di bawah pengawasan ibunya. Nah kali ini kabur, alasannya mau ke rumah saudara di Margonda," imbuh Nur Hayati.
Saat diinterogasi pun terduga pelaku membantah melecehkan mahasiswi UI, dia beralasan tidak sengaja karena hampir terjatuh.
"Jadi saat pelaku pegang bokong si korban, korbannya teriak minta tolong dan diamankan sekuriti kampus," terang Nur Hayati.
Kasus dugaan pelecehan ini, kata Nur Hayati kedua belah pihak sepakat islah, karena sejak awal pun mahasiswi UI itu meminta dimediasi dan menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi.
"Ya diberi sanksi dari sekolah, kebetulan tadi keluarga dan pihak sekolah juga hadir," ucap Nur Hayati.
Pilihan Editor: Mahasiswi UI kembali jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Masih Anak-anak