Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

image-gnews
Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tiga anggota TNI penganiaya Imam Masykur hingga tewas sudah melakukan penculikan secara berulang sebanyak 14 kali.

“Sebanyak 14 kali kira-kira demikian modusnya sama,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan,Selasa, 26 September 2023. 

Tiga anggota TNI ini menyasar para pedagang obat illegal asal Aceh. Menurut Irsyad, para pelaku menjalankan aksi penculikan itu sudah sekitar 1 tahun.

Meski korban penculikan tiga anggota TNI ini sudah banyak, tapi baru ada satu laporan yang masuk ke pihaknya, yakni karena tewasnya Imam Masykur.

“Korban lain tidak berani melapor sampai hari ini. Kami cari pun pada pulang ke Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya ada tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yang berdagang di Tangerang Selatan.

Pelaku adalah anggota Paspampres, Riswandi Manik; dua prajurit TNI, Jasmowir dan Hery Sandi; serta satu orang sipil yang merupakan kakak ipar Riswandi, Zulhadi Satria Saputra.

Para pelaku ternyata sudah sering melakukan penculikan dengan modus serupa, yakni menyasar penjual obat tipe G illegal asal Aceh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badan Narkotika Nasional atau BNN mengklasifikasikan obat-obatan golongan G ini sebagai narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) jika disalahgunakan.

Irsyad mengatakan berkas perkara kasus penganiayaan Imam Masykur  segera dilimpahkan ke oditur militer.

“Sesegera mungkin jadi mungkin dalam waktu minggu ini maksimal minggu depan akan kami limpahkan berkas ini ke oditur,” kata Irsyad. 

Irsyad mengatakan pihak kepolisian juga akan meminta keterangan tambahan yang dijadwalkan pekan ini.

“Memang saya mendapat informasi dari pihak Polda Metro Jaya bahwa akan diminta keterangan tambahan dan akan dilaksanakan minggu ini juga,” ucap dia.

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea mengatakan pengadilan kliennya nanti bakal dilakukan terbuka untuk umum. “Sidangnya terbuka untuk umum karena persidangan di Pengadilan Militer beda dengan pengadilan pidana pengadilan umum. Kalau gak salah di Cakung,” kata Hotman.

Pilihan Editor: Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paspampres: Paus Fransiskus Ingin Kendaraan yang Simpel, Sederhana, dan Umum

3 hari lalu

Paus Fransiskus saat melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Paspampres: Paus Fransiskus Ingin Kendaraan yang Simpel, Sederhana, dan Umum

Paspampres tetap memberikan standar pelayanan prosedur maksimal dalam pengamanan Paus Fransiskus.


Paspampres Bakal Kawal Paus Fransiskus selama Kunjungan di Jakarta

5 hari lalu

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya Agus Hariadi usai memimpin apel persiapan pengamanan kedatangan Paus Fransiskus dan agenda International Sustainable Forum di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Senin, 2 September 2024. Tempo/Novali Panji
Paspampres Bakal Kawal Paus Fransiskus selama Kunjungan di Jakarta

Selama kunjungan di Tanah Air, Paus Fransiskus akan dikawal oleh Paspampres sebagai tindakan pengamanan.


Dosen Unair Sebut Herman Hendrawan dan Petrus Bima Belum Diberikan Penghormatan yang Layak

6 hari lalu

Dosen FISIP Unair, Airlangga Pribadi Kusman, saat menyampaikan orasi di acara peringatan HAPPI 2024 di FISIP Unair, Sabtu, 31 Agustus 2024. Tempo/Myesha Fatina Rachman
Dosen Unair Sebut Herman Hendrawan dan Petrus Bima Belum Diberikan Penghormatan yang Layak

Penghormatan yang layak belum diberikan Unair kepada dua mahasiswa Unair korban penculikan, Herman Hendrawan dan Petrus Bima Anugerah.


Kronologi Puluhan Petugas Pengamanan Jokowi Keracunan Makanan

9 hari lalu

Paspampres membagikan paket sembako dari Presiden Jokowi kepada warga yang melintas di depan Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Bantuan sembako tersebut terbungkus tas merah putih yang bertulisan 'Bantuan Presiden Republik Indonesia'. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Puluhan Petugas Pengamanan Jokowi Keracunan Makanan

Puluhan petugas pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Jawa Barat pada hari ini, mengalami keracunan.


Anak Kelas 3 SD di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan

12 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Anak Kelas 3 SD di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan

Keluarga korban penculikan dan pencabulan itu sudah melaporkan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.


Warga Jaksel Jadi Korban Penyanderaan di Myanmar, Pelaku Berbaju Militer dan Bersenjata

17 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Jaksel Jadi Korban Penyanderaan di Myanmar, Pelaku Berbaju Militer dan Bersenjata

Penyanderaan terhadap pekerja migran asal Jakarta Selatan, Suhendri Ardiansyah, belum berakhir.


Kasus TPPO di Myanmar, Keluarga Duga Ada Pertukaran antara Korban dengan Temannya

21 hari lalu

Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Kasus TPPO di Myanmar, Keluarga Duga Ada Pertukaran antara Korban dengan Temannya

Keluarga Suhendri, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disekap di Myanmar, mencurigai rekan korban yang mengajaknya ke Thailand.


Keluarga Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

22 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Bareskrim Polri meminta keterangan mengenai kronologi mulai dari Hendri berangkat hingga saat ini diduga disekap di Myanmar.


Aksi Kamisan Medan, Desak Koptu HB jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

22 hari lalu

Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara menggelar Aksi Kamisan Medan, mendesak Pomdam I/Bukit barisan menetapkan Kopral Satu HB sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna. Foto: KKJ
Aksi Kamisan Medan, Desak Koptu HB jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menggelar Aksi Kamisan mendesak Koptu HB ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan wartawan


Kasus WNI Terjebak di Myanmar, Kemenlu Sebut Terima 44 Aduan

22 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus WNI Terjebak di Myanmar, Kemenlu Sebut Terima 44 Aduan

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di wilayah Myanmar terdapat 44. Hal ini berdasarkan aduan yang mereka terima saat ini.