Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Silang Pendapat Pedagang Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Dilarang Berjualan

image-gnews
Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah melarang transaksi jual-beli di social commerce, seperti TikTok Shop dan platform sejenisnya, menuai silang pendapat di antara pedagang offline. Kok bisa?

Dilansir dari Tempo, seorang pedagang busana di area Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta, bernama Susi setuju dengan keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, larangan pemerintah tersebut bakal memberikan dampak positif kepada pedagang offline.

"UMKM bisa bangkit lagi ya kan, kasihan kami-kami yang punya kios," kata Susi saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin, 26 September 2023.

Susi berharap rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik selalu diawasi.

Dia menilai pedagang tradisional harus lebih berjuang menjual produknya karena bersaing dengan barang impor.

Senada dengan Susi, pedagang lain bernama Dian juga merasa bakal terbantu dengan kebijakan baru pemerintah. Sebab, menurut dia, akhir-akhir ini masyarakat cenderung belanja di media sosial ketimbang datang ke toko.

"Terbantu sih, kalau dulu kan kayak hukum rimba. Kalau terlalu dibebaskan medsos-medsos itu, pasar-pasar ini mati jadinya," ujar pedagang di Blok A ini.

Baik Dian maupun Susi, sama-sama mempertanyakan kualitas produk yang dijual secara online, apalagi dengan harga lebih murah daripada dagangan offline.

Pedagang sebut larangan tak berpengaruh

Lain halnya dengan pedagang Blok B Pasar Tanah Abang bernama Lia ini. Ia justru menganggap larangan berjualan di TikTok Shop tidak berpengaruh terhadap usahanya.

"Sama aja sih, enggak terlalu ngaruh," ucap Lia saat ditemui di toko bajunya, Selasa kemarin, 26 September 2023.

Sependapat dengan Lia, Ade menyebut, sepinya pengunjung Pasar Tanah Abang belakangan ini bisa jadi karena memang musimnya.

"Kalau bulan segini memang sepi, kecuali bulan Desember atau menjelang hari raya," kata Ade.

Plus-minus kebijakan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan kebijakan pemerintah melarang transaksi jual beli lewat social commerce, seperti TikTok Shop, memiliki poin kelebihan dan kekurangan.

“Kebijakan ini ada plus-minusnya,” ujar Reynaldi kepada Tempo, Senin, 25 September 2023.

Reynaldi mengungkapkan kebijakan itu dapat menumbuhkan optimisme pedagang yang selama ini berjualan secara konvensional, lalu penjualannya anjlok gara-gara tersaingi social commerce. Namun di sisi lain, ia mengingatkan ada pula pedagang yang mulai bertransaksi melalui platform digital ini.

“Jika sakit batuk, mestinya tidak langsung dimatikan, tapi dikasih obat yang pas. Diberi resep yang tepat,” kata dia. “Kalau ditutup begini, tentu ada sebagian pedagang yang sudah terjun (berjualan lewat social commerce). Ada yang gagal, ada yang meraup untung.”

Menurut Reynaldi, digitalisasi adalah keniscayaan sehingga pedagang harus lebih peduli dengan perkembangan ini. Tetapi, lanjutnya, pedagang juga perlu mendapat pembekalan atau pelatihan, agar produknya bisa tampil di etalase pada platform media sosial tersebut. Menurutnya, langkah tersebut lebih tepat ketimbang menutup transaksi di social commerce.

“Mau tidak mau dan suka tidak suka, perkembangan zaman terus terjadi. Dan kita harus siap, serta pemerintah hadir untuk mendampingi pedagang-pedagang kecil,” ujar Reynaldi. “Soal algoritma, itu harus menyasar pedagang-pedagang supaya yang join live di TikTok, Shopee, terpampang di etalase adalah produk-produk dalam negeri.”

Seperti diketahui, larangan transaksi jual-beli di TikTok Shop dan platform sejenisnya diputuskan setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan sejumlah menteri pada Senin, 25 September 2023. 

Pemerintah bakal memperbaiki tata kelola ekosistem e-commerce, menyusul kegaduhan perihal TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Atas dasar alasan itulah kemudian Permendag 50/2020 bakal direvisi oleh pemerintah.

AISYAH AMIRA WAKANG | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Respons Pedagang Pasar Tanah Abang Soal Larangan Jual-beli di TikTok Shop

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.