TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penutupan Puskesmas Kelurahan Jati II, Pulogadung, Jakarta Timur, untuk dilaihfungsikan menjadi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Center.
Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung tercatat memiliki dua puskesmas. Puskesmas Kelurahan Jati I terletak di Jalan Pulo Asem IV dan Puskesmas Kelurahan Jati II di Jalan Kaplongan.
“Dua-duanya bisa difungsikan menjadi Puskesmas, tadinya. Nah, satu kelurahan harusnya satu Puskesmas, maka satu gedungnya dijadikan untuk upaya kesehatan masyarakat (UKM),” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023.
Hal tersebut disampaikan Heru Budi menanggapi Surat Edaran Penutupan Puskesmas Kelurahan Jati II. Dalam SE itu disebutkan bahwa mulai 28 September 2023, Puskesmas Kelurahan Jati II ditutup tidak melakukan pelayanan dan dialihfungsikan menjadi UKM Center. “Tetap dikelola oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Heru Budi mengungkapkan UKM Center merupakan pelayanan nonmedis, sehingga masyarakat bisa datang untuk melaporkan temuan. Misalnya ada warga yang terjangkit demam berdarah, stunting, maupun masalah kesehatan lainnya.
“Masyarakat datang, ‘Pak di sana ada pasien DBD. Pak di sana ada warga stunting, di sana kelihatannya ada warga yang perlu penanganan kesehatan secepatnya’. Tapi kalau orang batuk-batuk itu ke Puskesmas,” ucap Heru.
Menurut dia, gedung Upaya Kesehatan Masyarakat Center melayani masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang sifatnya bukan pengobatan.
“UKM nonmedis, dia datang perlu bantuan macam-macam, kan, bantuan gizi, bantuan kesehatan lingkungan, ada manula yang perlu ditangani ke sini, nih, ke gedung UKM Center,” katanya.
Sementara itu, kata Heru, layanan Puskesmas dialihkan ke tempat yang lebih representatif dan lebih bagus.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan UKM Center fokus terhadap upaya promotif preventif, yaitu kegiatan promosi kesehatan dan kegiatan-kegiatan pencegahan.
“Untuk yang layanan sifatnya kuratif atau pengobatan difokuskan ke puskesmas satunya. Itu intinya sama,” katanya.
Penjabat Gubernur Heru Budi pun menegaskan Pemprov DKI Jakarta tetap melayani kesehatan dengan baik. “Jadi kesimpulannya jangan salah paham, ya pemerintah tetap melayani kesehatan dengan baik dan dua gedung itu tetap dikelola oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” ucapnya.
Pilihan Editor: Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha