Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

image-gnews
Foto kolase food vlogger Codeblu (kiri) dan Farida Nurhan. FOTO/Youtube_DenySumargo dan Foto Instagram/farida.nurhan
Foto kolase food vlogger Codeblu (kiri) dan Farida Nurhan. FOTO/Youtube_DenySumargo dan Foto Instagram/farida.nurhan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFood Vlogger akun TikTok, Codeblu, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari pukul 14.00 WIB pada Jumat, 29 September 2023.

“Pelapor diperiksa dari jam dua siang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023 malam. 

Codeblue memiliki nama asli inisial WA. Pantauan Tempo hingga pukul 20.00, konten kreator makanan itu belum selesai diperiksa di gedung Cyber Polda Metro Jaya. Saat awak media menunggu hingga pukul 21.00 WIB, WA tidak diketahui keluar atau tidak. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak ditemui Tempo di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023 mengatakan segera melakukan klarifikasi soal laporan itu.

“Ini kalau tidak salah Senin atau Selasa, ya, insya Allah itu akan dilakukan klarifikasi atas laporan itu,” kata Ade.

Ade mengatakan WA melaporkan food vlogger lain yang bernama Farida Nurhan atas dugaan pencemaran nama baik. Dia tidak menjelaskan secara detail duduk perkara WA membuat laporan, tapi Ade mengatakan soal pasal yang disangkakan terhadap laporan itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi untuk Laporan Polisi yang masuk sudah kami terima soal laporan tersangkaan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasak 311 KUHP soal pencemaran nama baik,” ucapnya. 

Menurut dia, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut. “Untuk menemukan apakah terdapat peristiwa pidana. Baru kami lakukan undangan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan saksi-saksi,” ujarnya.

Setelah klarifikasi, pihaknya baru melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan itu bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pilihan Editor: Heru Budi Ajak Warga Naik Angkutan Umum, Singgung Subsidi Rp4,3 Triliun per Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

10 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

11 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

Praktisi kesehatan mengatakan kasus Resto Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet berbahaya pada kesehatan konsumen.


Kronologi 3 Anak Balita Meninggal Saat Kebakaran di Cipinang, Dikunci dalam Kamar

11 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kronologi 3 Anak Balita Meninggal Saat Kebakaran di Cipinang, Dikunci dalam Kamar

Tiga anak balita meninggal dalam kebakaran di Cipinang, saat ibunya hendak menjemput anaknya di sekolah.


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

12 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, YLKI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Restoran

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI minta pemerintah memperketat pengawasan restoran. Buntut kasus Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet


Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

15 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.


Meta Tingkatkan Keamanan Akun Remaja di Bawah 18 Tahun

20 jam lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta Tingkatkan Keamanan Akun Remaja di Bawah 18 Tahun

Peraturan baru dari Meta tentang peningkatan keamanan pada akun remaja menjadi sorotan. Bagaimana faktanya?


Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

1 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

2 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

2 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.