TEMPO.CO, Jakarta - NN alias Engkong, 70 tahun tersangka pelaku cabul terhadap belasan anak di Kampung Sindangkarsa, RT. 01 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok disebut oleh warga bahwa dia mengkonsumsi puyer dan obat sakit kepala 6 hingga 8 butir.
Seperti yang dituturkan K, warga yang masih berkerabat dengan pelaku, ia sempat melihat pelaku beberapa kali membeli obat puyer. "Kalau di rumah minum puyer sampai enam bungkus," kata K, saat dijumpai di sekitaran lingkungan rumah korban, Sabtu, 30 September 2023.
Tidak hanya itu, perempuan berhijab ini juga mengungkapkan bahwa Engkong juga mengonsumsi obat sakit kepala hingga 8 butir sekali minum. "Paramex sampai 8 biji, kalau ke warung ketemu, lagi beli," papar K.
Saat K menanyakan ke Engkong, alasannya sedang pusing, tetapi ia tidak tahu sejak kapan pelaku mengonsumsi obat sakit kepala sampai 8 butir. "Tidak tahu dari kapan, cuma akhir-akhir ini sering, kalau orang bener mah tidak mungkin obat sampai segitu," ucapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto mengatakan polisi masih mendalami kasus anak 12 tahun yang tewas usai diremas buah zakarnya oleh NN alias Engkong, 70.
Hadi mengatakan Engkong telah dibawa ke Polres Metro Depok atas dugaan pencabulan terhadap bocah warga Kampung Sindangkarsa, RT. 01 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kamis, 28 September 2023.
Kepolisian, kata Hadi masih mendalami apakah anak itu meninggal karena diremas testisnya atau ada sebab lain.
Pilihan Editor: Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.