TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengkritik alokasi anggaran Dinas Lingkungan Hidup dalam APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2023 yang tidak fokus pada program mengatasi polusi udara.
"Dari dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) tidak memiliki program yang berfokus pada pencegahan ataupun pengurangan pencemaran udara," kata August dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Oktober 2023.
Sebelumnya, DPRD DKI telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P 2023 menjadi Perda dengan besaran 79,52 triliun. Angka ini merosot dari alokasi APBD DKI 2023 senilai Rp 83,7 triliun.
Menurut August, tidak ada usulan program untuk mengatasi masalah pencemaran udara di Ibu Kota saat pembahasan APBD-P 2023. Padahal, dia merasa, polusi udara Jakarta telah menjadi isu nasional.
Dia membeberkan anggaran penanggulangan pencemaran udara yang dialokasikan dalam APBD-P 2023 hanya untuk program uji emisi. August tak mendetailkan jumlahnya.
Namun, menurut dia, program, uji emisi saja tak cukup mereduksi polusi di Jakarta. "Itupun alokasinya terbesar untuk belanja kendaraan untuk program uji emisi," ujarnya.
August juga menyoroti penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya. Menurut dia, realisasi PMD PAM Jaya baru menyentuh 36,65 persen. Kondisi ini, lanjut August, membuat partainya sulit memperjuangkan agar suntikan modal untuk PAM Jaya ditambah.
"Tahun lalu saat pembahasan perubahan Perda untuk Perumda PAM Jaya, Fraksi PSI memperjuangkan penetapan modal dasar Perumda PAM Jaya menjadi Rp 34 triliun agar target 100 persen pipanisasi di 2030 tercapai," terang anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI itu.
Pilihan Editor: Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ini Penjelasan RS Kartika Husada