Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Jakpro Pilih Buka Tender Pengadaan Growlight Ketimbang Ganti Rumput JIS

image-gnews
Pekerja menggunakan alat grass grow lighting untuk perawatan rumput lapangan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menggunakan teknologi pencahayaan ultraviolet (UV) tersebut untuk membantu pertumbuhan rumput hibrid (5 persen sintetis dan 95 persen rumput alami) lapangan stadion berkapasitas 82.000 penonton itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pekerja menggunakan alat grass grow lighting untuk perawatan rumput lapangan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menggunakan teknologi pencahayaan ultraviolet (UV) tersebut untuk membantu pertumbuhan rumput hibrid (5 persen sintetis dan 95 persen rumput alami) lapangan stadion berkapasitas 82.000 penonton itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ungkap alasan membuka tender pengadaan unit growlight lapangan utama ketimbang mengganti rumput Jakarta International Stadium (JIS). Tender itu dibuka dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 14,9 miliar 

“Jakpro mengganti rumput eksisting dengan rumput cadangan melalui metode gulung-gelar,” kata Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Oktober 2023.

Dia menjelaskan rumput yang digulung kemudian menjalani proses treatment yang berlangsung di nursery, sedangkan rumput yang digelar menjalani proses treatment langsung di Lapangan Utama dengan bantuan growlight.

“Sehingga alat growlight ini merupakan kebutuhan investasi jangka panjang untuk equipment tambahan perawatan rumput JIS,” ujarnya.

Dirut Japro itu mengatakan penggantian rumput dan growlight merupakan dua hal yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan lapangan dengan kualitas yang prima sesuai standar FIFA.

PT Jakarta Propertindo membuka tender proyek pengadaan Unit Growlight Lapangan Utama di JIS menjelang pelaksanaan Piala Dunia U-17 2023. Harga perkiraan sendiri (HPS) proyek itu Rp 14,9 miliar seperti tertera dalam situs resmi pengadaan Jakpro http://eproc.jakarta-propertindo.com/.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pengumuman bernomor 002/PENGUMUMAN/IX/2023 yang terbit pada Jumat, 20 September 2023 itu, Jakpro membuka pendaftaran pada hari yang sama dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.

Jakpro mencari perusahaan yang bergerak di bidang non-konstruksi dengan kategori subbidang usaha meliputi perdagangan, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Opsi lain adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar, selain mobil dan sepeda motor.

Proses selanjutnya, yakni pengambilan dokumen proyek growlight JIS yang diagendakan pada 20-21 September. Jakpro menjadwalkan bakal menjelaskan rencana kerja dan syarat (RKS), administrasi, dan hal teknis lainnya pada 21 September pukul 14.00 WIB.

Pilihan Editor: Jakpro Buka Tender Pengadaan Growlight Rumput JIS, Nilainya Rp14,9 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

2 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

5 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

16 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

17 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

17 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

20 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

24 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.