Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Buka Tender Pengadaan Growlight Rumput JIS, Nilainya Rp14,9 Miliar

image-gnews
Pekerja menggunakan alat grass grow lighting untuk perawatan rumput lapangan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menggunakan teknologi pencahayaan ultraviolet (UV) tersebut untuk membantu pertumbuhan rumput hibrid (5 persen sintetis dan 95 persen rumput alami) lapangan stadion berkapasitas 82.000 penonton itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pekerja menggunakan alat grass grow lighting untuk perawatan rumput lapangan Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) menggunakan teknologi pencahayaan ultraviolet (UV) tersebut untuk membantu pertumbuhan rumput hibrid (5 persen sintetis dan 95 persen rumput alami) lapangan stadion berkapasitas 82.000 penonton itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jelang pelaksanaan Piala Dunia U-17 2023, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membuka tender proyek Pengadaan Unit Growlight Lapangan Utama di Jakarta International Stadium (JIS) dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 14,9 miliar. Informasi ini tertera dalam situs resmi pengadaan Jakpro http://eproc.jakarta-propertindo.com/.

Dalam pengumuman bernomor 002/PENGUMUMAN/IX/2023 yang terbit pada Jumat, 20 September 2023 itu, Jakpro membuka pendaftaran pada hari yang sama dari pukul 08.00 - 17.00 WIB. 

Jakpro mencari perusahaan yang bergerak di bidang non-konstruksi dengan kategori subbidang usaha meliputi perdagangan, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Opsi lain adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar, selain mobil dan sepeda motor. 

Proses selanjutnya, yakni pengambilan dokumen yang diagendakan pada 20-21 September. Lebih lanjut, BUMD DKI itu menjadwalkan bakal menjelaskan rencana kerja dan syarat (RKS), administrasi, dan hal teknis lainnya pada 21 September pukul 14.00 WIB.

Rumput JIS Terus Dipoles 

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengerjakan proses perawatan rumput JIS yang memiliki beberapa tahapan. Salah satunya adalah dengan penggulungan rumput secara manual untuk menjaga keutuhan akar.

Penggantian rumput itu akan sering dilakukan Jakpro demi menjaga kualitas rumput selama Piala Dunia U-17 berlangsung. Sebab, akan ada lebih dari satu pertandingan yang digelar di stadion tersebut.

"Intensitas setiap pertandingan sepak bola berbeda-beda, ada yang dua kali sehari atau tiga kali sehari, sehingga kualitas rumput pun perlu dijaga sesuai dengan intensitas pertandingan dan penggunaan lapangan tersebut," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis 31 Agustus 2023.

Rumput yang sudah digulung tadi kemudian dipindahkan ke lokasi persemaian (nursery) dan akan dijadikan cadangan dari rumput baru JIS. Dengan begitu, nantinya pergantian rumput bisa dilakukan tanpa perlu memakan waktu yang lebih lama.

"Proses treatment yang ada di nursery ini untuk memastikan supaya rumput tumbuh lebih baik dan sempurna, rumput-rumput yang mengalami stress karena intensitas pertandingan yang tinggi ini kita treatment di nursery agar rumput tersebut bisa melakukan recovery dan tumbuh normal kembali," ucapnya.

Kementerian PUPR Ingin Ganti Rumput JIS, Anggaran Rp6 Miliar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan mengganti rumput lapangan Jakarta International Stadium (JIS). Alasannya, rumput JIS sekarang ini tidak memenuhi standar FIFA.

"Hari ini kami melihat JIS, stadion yang bagus namun kami evaluasi, kalau nanti dievaluasi FIFA mudahan-mudahan bisa memenuhi standar, salah satu yang utama rumput," kata Basuki pada Selasa 4 Juli 2023 saat ditemui di JIS.

Menteri Basuki mengatakan rumput JIS dan 22 stadion lain di Indonesia dinilai tidak memenuhi standar FIFA menurut para ahli. Ia menyebut penggantian rumput tersebut juga harus dilakukan segera jika stadion itu hendak digunakan dalam waktu dekat.

"Solusinya, kita akan ganti semua rumput tersebut, sesuai dengan ahlinya," ujar dia.

Untuk jangka panjangnya, rumput JIS harus diubah semuanya sesuai dengan standar FIFA. "Rumput yang sekarang tidak dapat memenuhi kriteria FIFA. Itu akan diganti dengan rumput yang lain untuk bisa dipakai U-17," kata Basuki.

Basuki juga menjelaskan biaya perbaikan rumput stadion juga diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 6 miliar yang akan dibiayai oleh Kementerian PUPR. "Rumput butuh Rp 6 miliar, satu lapangan dari PU," ujar dia.

MIRZA BAGASKARA | RANDY FAUZI

Pilihan Editor: Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

18 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

22 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

32 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

32 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

33 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

33 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

33 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

35 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

36 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

41 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.