TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah selesai di persidangan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, menurut dia, perkara dengan terpidana Jessica Wongso tersebut tak perlu diperdebatkan lagi.
"Kasus kematian Mirna Salihin yang kini kembali ramai diperbincangkan publik sudah selesai dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Oktober 2023, dilansir dari Antara.
Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna pada 2016 kini kembali menjadi sorotan publik. Pemicunya adalah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix sejak Kamis, 28 September 2023.
Film ini menghadirkan wawancara langsung dan eksklusif dengan terpidana Jessica Wongso serta beberapa narasumber lain, yaitu ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, dan jurnalis yang mendalami kasus tersebut. Film dokumentar ini diproduksi Beach House Pictures, salah satu rumah produksi independen terbesar di Asia.
Edi mengingatkan bahwa Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso hanyalah sebuah film dokumenter. Itu artinya, lanjut dia, cerita yang disampaikan dalam film tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dia menyebut peristiwa dalam film pun berbeda jauh dengan fakta yang terjadi. "Jadi jangan mudah terhipnotis dan mudah tergiring bahwa Jessica Kumala Wongso bukan sebagai pelakunya," ucap dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta.
Menurut Edi, Polda Metro Jaya sudah menjalankan proses penyidikan kasus kopi sianida yang menyeret Jessica ke bui ini secara profesional.
Selanjutnya tentang kilas balik kasus kopi sianida