Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Ferrari yang Tabrak Lima Kendaraan di Senayan jadi Tersangka

image-gnews
Kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran HI yang dipicu oleh mobil sport jenis Ferrari pada Minggu pagi, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 3.30 WIB. Instagram/merekamjakarta
Kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran HI yang dipicu oleh mobil sport jenis Ferrari pada Minggu pagi, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 3.30 WIB. Instagram/merekamjakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan pengemudi Ferrari berinisial RA yang menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan pada Ahad dini hari, 8 Oktober sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan masih proses," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra, Senin, 9 Oktober 2023.

Penetapan tersangka kepada pengemudi Ferrari ini seusai polisi melakukan gelar perkara. RA, yang merupakan karyawan swasta dikenakan Pasal 310 Ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini, kata Jhoni, RA masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. "Beberapa saksi sudah kita ambil keterangan, baik yang ada di lokasi maupun petugas yang waktu itu ke lokasi ikut kita periksa," ujarnya.

Jhoni mengungkapkan dari pemeriksaan awal terkuak jika RA dalam keadaan mengantuk ketika sedang mengendarai Ferrari berwarna merah itu. Polisi tengah memastikan apakah tersangka berkendara dalam pengaruh alkohol atau tidak.

"Namun, keterangan dari pengemudi memang habis konsumsi minuman alkohol," ucap dia.

Jhoni mengatakan, bahwa sudah dilakukan tes urine dan tes alkohol terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan, katanya, akan diumumkan segera.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RA menabrak lima kendaraan lain di Bundaran Senayan saat berkendara dengan kecepatan 100 kilometer/jam. Jhoni mengungkapkan RA sudah berupaya mengerem, tapi tabrakan itu tidak bisa terhindarkan.

Akibat kelalaian berkendara dari RA, lima kendaraan lain tertabrak. Namun, polisi mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas ini.

"Pengemudi RA dalam kondisi baik, tidak ada luka serius maupun luka ringan.

Sementara dua korban yang mengalami luka lebam sudah dinyatakan dalam kondisi baik," katanya.

Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Penyerahan Uang Sudah Terjadi 3 Kali?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

3 jam lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

9 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

16 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

17 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.