Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Ini Rumah Irwan yang Disebut Sopir Syahrul Yasin Limpo Lokasi Penyerahan Uang

image-gnews
Rumah milik Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Jalan Pulo Raya VII, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah ini jadi salah satu tempat penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tempo/Novali Panji
Rumah milik Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Jalan Pulo Raya VII, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah ini jadi salah satu tempat penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Irwan Anwar muncul dalam kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Irwan, Kapolrestabes Semarang berpangkat Komisaris Besar, dijadwalkan datang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu 11 Oktober 2023.

Irwan yang adalah juga suami dari keponakan Syahrul Yasin Limpo disebutkan menjadi menjadi utusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan itu. Dalam catatan kronologi versi sopir Syahrul Yasin Limpo yang diperoleh TEMPO, Irwan-lah yang menelepon Menteri Syahrul pada Juni 2022 lalu, menginformasikan bahwa Ketua KPK akan mengirimkan tim untuk menyelidiki beberapa masalah di lingkup Kementerian Pertanian. 

Irwan juga yang pernah mengatur agenda dan mengantar Syahrul ke kediaman Firli Bahuri untuk penyerahan uang yang pertama pada akhir Juni 2022. Menurut kronologi itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hanya mampu memberikan satu miliar dalam mata uang dolar Singapura. 

Disebutkan pula kalau penyerahan uang yang kedua kalinya dilakukan Menteri Syahrul lewat Heri yang diserahkan kepada Irwan. Penyerahan dilakukan di rumah Irwan yang berada di kompleks belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada medio Oktober 2022 lalu. 

TEMPO menelusuri lokasi tersebut dan mendapati rumah yang dimaksud berada di Jalan Pulo Raya VII, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa  orang yang ditemui di kompleks itu membenarkan rumah Irwan tersebut. 

"Iya, dia beli rumah itu sekitar delapan tahun yang lalu kemudian dibangun ulang dan baru 2018 ditempati," kata seorang di antaranya saat ditemui Rabu, 11 Oktober 2023.

Ia mengatakan bahwa Irwan jarang berada di rumah dua lantai tersebut. Sepengetahuannya, Irwan lebih banyak di Semarang karena bertugas. "Saya malah belum pernah ketemu langsung," ujarnya menambahkan.

Sepanjang Rabu pagi dan siang, rumah itu nyaris tidak ada aktivitas. Hal itu meski beberapa mobil terparkir di depan gerbang rumah. Informasi yang didapat, lantai satu rumah itu disewakan sebagai kos-kosan sedangkan lantai atas sebagai rumah tinggal Irwan dan keluarga.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesaksiannya ke penyidik Polda, Heri menuturkan tiba di rumah itu pada Oktober tahun lalu pukul 23 dan menunggu sampai pukul 03. Saat itu juga, dia menyerahkan amplop berisi uang titipan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. Amplop diterima dan disampaikan kepadanya kalau Irwan akan menghadap Firli Bahuri besoknya.

Penyerahan uang, menurut kronologi versi Heri, masih terjadi sekali lagi yakni pada Desember 2022. Lokasinya di GOR Tangki, Jakarta Barat.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK pada 5 Oktober lalu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah kabar pemerasan oleh pimpinan di lembaga itu dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian. "Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli.

Lebih jauh dia menyatakan tidak pernah bertemu orang yang memberikannya uang sejumlah satu miliar dolar. Firli tak menyebut mata uang dolar itu lebih spesifik lagi. Dia hanya menambahkan, "Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya satu miliar dolar itu banyak loh. Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar itu?"

Adapun hingga berita ini dibuat, belum ada informasi lebih lanjut hasil pemeriksaan Irwan di Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Pemerintah DKI Jakarta Mau Pajaki Online Shop dan Ojek Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

10 menit lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

1 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL


Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah


Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

13 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

Anak SYL pernah meminta uang Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan untuk pembelian sound system.


Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

Sesditjen Tanaman Pangan bercerita para pejabat harus patungan mengumpulkan uang membiayai perjalanan SYL ke Belgia.


Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

16 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.


KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

23 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.


KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Seluk-beluk Pansel KPK: Tujuan, Tugas, dan Wewenangnya

1 hari lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Seluk-beluk Pansel KPK: Tujuan, Tugas, dan Wewenangnya

Pansel KPK (Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi) berperan penting dalam memilih pemimpin KPK yang berintegritas.