Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kombes Irwan dan Kronologi Penyerahan Uang Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Mobil jenis Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 8055 T yang diduga ditumpangi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki kawasan Kementerian Sekretariat Negara pada Ahad malam 8 Oktober 2023. TEMPO/Daniel
Mobil jenis Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 8055 T yang diduga ditumpangi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memasuki kawasan Kementerian Sekretariat Negara pada Ahad malam 8 Oktober 2023. TEMPO/Daniel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo--kini telah mundur dari jabatannya--oleh pimpinan KPK diduga dilakukan lewat tiga kali penyerahan uang dari rencana empat kali. Salah satu penyerahan uang disebutkan dilakukan di sebuah rumah di kompleks belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. 

Itu diungkap dalam catatan kronologi yang dibuat sopir Menteri Syahrul, Heri, yang diperoleh TEMPO dari orang dekat SYL. Adapun Heri, bersama ajudan sang menteri, Panji Harjanto, telah memberikan keterangannya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.  

Dalam kronologi versinya, Heri mengaku dihubungi oleh Panji untuk menemui Irwan di rumahnya yang berlokasi di belakang Kantor Walikota, Jakarta Selatan. Belakangan diketahui Irwan adalah Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, yang juga suami keponakan Syahrul.

Sebelum menuju ke rumah Irwan, Heri menuturkan dalam catatannya, ia diminta datang ke rumah dinas Menteri Syahrul untuk mengambil amplop berisi uang senilai satu miliar dolar Singapura. Amplop tersebut yang  diminta untuk diberikan kepada Irwan.

Kemudian, dia tiba di rumah Irwan pukul 23.00 WIB tetapi empunya rumah masih dalam perjalanan darat dari Semarang dan baru sampai pukul 03.00 WIB. Saat itu juga, kata Heri, amplop berisi uang itu diserahkan. "Irwan menyampaikan ke saya, dia akan menghadap Firli besoknya," ujar dia dalam catatan kronologinya.

Rumah milik Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Jalan Pulo Raya VII, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah ini jadi salah satu tempat penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tempo/Novali Panji

Perintah Heri ke rumah Kombes Irwan Anwar menyerahkan uang itu terjadi pada Oktober 2022. Dalam catatan yang sama, itu adalah penyerahan uang yang kedua setelah yang pertama dilakukan langsung Syahrul Yasin Limpo, diantar Irwan, di rumah Firli Bahuri pada akhir Juni 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mundur lagi dari itu, Irwan disebutkan Heri yang menghubungi bosnya, menginformasikan bahwa Ketua KPK akan mengirimkan tim untuk menyelidiki beberapa masalah di lingkup Kementerian Pertanian. Setelah menyampaikan informasi tersebut, Irwan mengatur jadwal pertemuan antara SYL dengan Firli.

Adapun penyerahan uang yang ketiga dilakukan setelah Menteri Syahrul menemui Firli di pinggir lapangan bulu tangkir di sebuah GOR di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Desember 2022. Di lokasi ini, menurut Heri, penyerahan uang dalam tas dilakukan Panji ke ajudan Firli.

"Beberapa kali sudah diantar (uang yang diminta). Dan yang terakhir belum bisa dipenuhi, akhirnya (Syahrul Yasin Limpo) jadi tersangka," kata Heri. 

Belum ada pernyataan dari Kombes Irwan Anwar seputar namanya yang muncul dalam dugaan pemerasan di atas. Begitu juga dari Polda Metro Jaya, belum diungkap hasil pemeriksaan yang sudah dilakukannya terhadap Irwan pada Rabu. Adapun Firli Bahuri telah sejak awal dugaan ini mencuat telah memberikan bantahannnya akan adanya pemerasan oleh pimpinan KPK dan menerima uang yang dimaksud.

Pilihan Editor: Pejabat DKI Kerahkan Petugas PJLP Bersihkan Drainase Perumahan di Bekasi Disanksi Nonaktif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

23 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

1 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

2 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor