Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KDRT di Serpong yang Viral di Medsos, Jaksa Hanya Tuntut 1 Tahun Penjara

image-gnews
Budyanto Djauhari menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya. Kasus KDRT ini viral karena korban adalah istri yang sedang hamil dan babak belur karena kekerasan itu. (Istimewa)
Budyanto Djauhari menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya. Kasus KDRT ini viral karena korban adalah istri yang sedang hamil dan babak belur karena kekerasan itu. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa menuntut Budyanto Djauhari atau Djau Bie Than, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga residivis kasus ribuan pil ekstasi, dihukum penjara selama satu tahun. Tuntutan diakui relatif ringan jika dibandingkan dengan jerat maksimal yang sampai 10 tahun penjara karena jaksa mendasarkan pada surat kesepakatan damai yang dibuat korban dengan Budyanto. 

"Ini sudah ada perdamaian dari istri. Jadi, kemarin, saat sidang juga istrinya sampaikan kalau anak-anaknya, kalau tidak salah ada 4 orang, tidak ada yang menafkahi. Itulah pertimbangannya," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Herdian Malda Ksastria, pada Kamis 12 Oktober 2023.

Bahkan, kata Malda, Tiara Maharani, istri juga korban KDRT Budyanto, pernah meminta penangguhan penahanan sang suami. Namun dirinya mengaku tegas menolak. Saat itu, Malda mengungkapkan, jaksa baru saja menerima pelimpahan tahap dua dari polisi. "Istrinya datang ke sini minta ditangguhkan (penahanan Budyanto)." 

Tentang Budyanto yang ditangkap tim gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya dalam kondisi positif narkoba, Malda mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Itu kewenangan Polres Tangsel. Kami hanya menerima pelimpahan atas kasus KDRT," ujarnya.

Kasus ini bermula dari penganiayaan Budyanto terhadap Tiara di rumah tinggal yang mereka kontrak di Perumahan Serpong Park, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, pada Rabu pagi, 12 Juli 2023. Tersangka dengan brutal melakukan kekerasan terhadap istrinya yang sedang hamil empat bulan tersebut hingga babak belur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budyanto bahkan mengancam warga tetangganya yang coba menghentikan kekerasan itu. Dia juga viral dengan ancamannya terhadap keluarga Tiara yang mengadukannya ke polisi. Sempat dibiarkan, tak ditahan, oleh kepolisian setempat, Budyanto baru dibekuk setelah ada intervensi Polda Metro Jaya. 

Saat ini, seperti dituturkan Malda, proses persidangan perkara KDRT Budyanto telah sampai tuntutan jaksa. "Sudah tuntutan, satu tahun penjara," katanya.

Pilihan Editor: Sengketa Tanah Kampus UIII, Warga Tanah ADat di Depok Ini Curhat Diabaikan Kementerian ATR/BPN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

13 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

1 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

3 hari lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Pratama Arhan Alif berselebrasi usai berhasil mencetak gol melalui penalti ke gawang Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

4 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

4 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

5 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.