Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Data Siswa Tak Layak Terima KJP Plus Dihapus dari DTKS, Anies Ikut Makamkan Gembong Warsono

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Minggu pagi dimulai dari data puluhan ribu siswa tak layak terima KJP Plus akan dihapus dari DTKS. Data warga dalam DTKS akan dipadankan dengan data NIK DKI, domisili DKI, dan dalam Kartu Keluarga.

Berita terpopuler kedua adalah Anies Baswedan ikut makamkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono hingga ke Tanah Kusir. Gembong Warsono wafat pada Sabtu, 14 Oktober 2023 pukul 01.32 WIB di rumah sakit Pertamina.

Berita terpopuler ketiga adalah Polda Metro Jaya telah menerima surat penunjukan jaksa kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang telah dikirim Polda Metro.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Minggu pagi, 15 Oktober 2023:

1. Data Puluhan Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus Akan Dihapus dari DTKS

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan akan menghapus nama warga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sesuai dengan syarat penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. “Kita cleansing data dengan DTKS, masuk syarat penerima nggak,” kata Purwosusilo usai melakukan kunjungan di SMP Negeri 193, Jakarta Timur pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Purwosusilo menjelaskan data warga dalam DTKS akan dipadankan dengan data NIK DKI, domisili DKI, dan dalam Kartu Keluarga. Dinas akan memastikan bahwa dalam data tersebut tidak ada anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, anggota legislatif, pegawai BUMN, ataupun BUMD.

“Kalau yang tidak tepat sasaran ya didelete, kan ada syaratnya, tidak boleh punya mobil, keluarganya ada pegawai negeri berarti tidak berhak, dan sebagainya,” kata Purwosusilo usai melakukan kunjungan di SMP Negeri 193, Jakarta Timur pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebelumnya, Dinas telah menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.

Dari uji kelayakan dan verifikasi, ditemukan ada 75.497 siswa tidak layak menerima KJP Plus. Karena alamatnya ada yang blank (kosong) sebanyak 36 siswa, lalu ada 22.024 siswa yang alamatnya tidak ditemukan. 

Selain itu, Disdik juga menemukan adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa, meninggal dunia sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.

"Tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862 siswa, dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 siswa," ujar Purwosusilo.

Purwosusilo menjelaskan warga DKI Jakarta dapat mengecek status DTKS Layak sebagai penerima KJP Plus atau KJMU melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/ pada menu "periksa status KJP" atau "periksa status KJMU".

Warga DKI Jakarta bisa mengetahui melalui NIK miliknya untuk status diterima atau ditolak. Pada status ditolak juga tertulis dengan jelas alasan mengapa ditolak.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat menyampaikan temuannya, dimana ada oknum yang memiliki puluhan KJP. Oknum tersebut memiliki catatan berisi identitas dan PIN ATM penerima manfaat di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.

Heru Budi juga mengatakan banyak penerima manfaat yang mengijonkan atau menyerahkan KJP-nya beserta pin ATM kepada orang lain. Hal itu mereka lakukan untuk mendapatkan uang sebelum waktu pencairan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Mengenai program KJP Plus yang tidak tepat sasaran, Purwosusilo mengatakan akan melakukan verifikasi DTKS secara rutin. “Sebelum usulan penetapan itu kita verifikasi,” kata Purwosusilo.

Selanjutnya Anies Baswedan ikut makamkan Gembong Warsono...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

51 menit lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

15 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

18 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

22 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.