2. Buat Jalan Tembus Menuju Stasiun Kereta Cepat Halim
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menjelaskan Stasiun Halim akan memiliki konektivitas dengan jalan raya melalui akses dari Jalan DI Panjaitan.
Pembuatan jalan tembus menuju Stasiun Halim ini dikerjakan oleh PT KCIC bekerja sama dengan Pemprov DKI.
Selain itu, Stasiun Halim juga akan memiliki akses pintu keluar tol kilometer 1+850 Tol Jakarta-Cikampek, dan LRT Jabodebek. Sehingga nantinya penumpang bisa menuju Stasiun Halim menggunakan BRT Transjakarta, BRT JR Connection, shuttle dari bandara halim, Mikrotrans, dan taksi konvensional maupun online.
3. Nol Anggaran Penambahan Jalur Sepeda
Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI sepakat meniadakan anggaran penambahan jalur sepeda dalam RAPBD 2023.
Dishub DKI semula mengusulkan anggaran pembangunan rute sepeda di Ibu Kota senilai Rp38 miliar dan evaluasi penggunaan jalur eksisting Rp2 miliar. Namun politikus dari PDIP dan PSI menilai penambahan jalur sepeda hanya pemborosan.
Alhasil Pemprov DKI sepakat meniadakan anggaran untuk penambahan jalur sepeda dan memilih mengevaluasi efektivitas jalur sepeda eksisting terlebih dahulu.
Komunitas Bike to Work atau B2W Indonesia mengkritik keputusan tersebut. Alasannya pembangunan jalur sepeda masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI 2023-2026. Dokumen RPD mencantumkan target pembangunannya mencapai 535,68 kilometer pada 2026.
Di sisi lain keberadaan jalur sepeda dikeluhkan oleh pengendara kendaraan pribadi karena dianggap menyebabkan kemacetan.
4. Hilangkan Trotoar dan Jalur Sepeda di Simpang Santa
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di simpang Santa atau persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Suryo pada 5 - 12 April 2023 untuk mengurangi kemacetan.
Ternyata Pemprov DKI juga mengaspal trotoar dan jalur sepeda di simpang Santa dan mengubah fungsinya menjadi jalan raya. Alasannya upaya mengurai kemacetan di sana.
Namun uji coba rekayasa lalu linta dan alihfungsi trotoar serta jalur sepeda di simpang Santa gagal mengurai kemacetan dan membuatnya makin parah. Alhasil Dishub DKI membongkar beton-beton pembatas jalan yang sebelumnya dipakai untuk menutup persimpangan tersebut.
Akibat kebijakan ini, enam lembaga mengecam Pemprov DKI dan mendesak untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalur sepeda di simpang Santa. Enam lembaga itu adalah Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Bike to Work (B2W), Koalisi Pejalan Kaki, Road Safety Association (RSA), Greenpeace, Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ), serta Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).
Penutupan 32 U-Turn