TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota menaikan status penyelidikan dugaan penipuan lowongan kerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangerang Selatan ke penyidikan. Terlapor kasus penipuan ini adalah AR yang kini masih berdinas di Satpol PP Tangsel dilaporkan oleh korban NN. "Sudah naik sidik," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat dihubungi Tempo, Selasa 17 Oktober 2023.
Zain mengatakan AR sudah dua kali dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Terkait status AR saat ini, Zain mengatakan, belum sebagai tersangka. "Sementara belum (tersangka), masih proses sidik untuk melengkapi alat bukti," kata Kapolres.
Ketika ditanya apakah korban penipuan AR ini sudah banyak, Zain mengatakan, jika penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih fokus terkait laporan korban NN saja. "Saya imbau kalau ada korban lainnya dengan modus yang sama untuk melaporkan ke polisi," kata Zain.
Kasus dugaan penipuan lowongan kerja itu dilaporkan oleh NN, seorang wanita warga Kota Tangerang. Perempuan itu mengklaim telah menyetorkan uang sebesar Rp 36 juta sebagai uang pelicin agar bisa menjadi pegawai Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sampai saat ini oknum berinisial AR yang diduga melakukan penipuan kerja tersebut masih berdinas di Satpol PP Kota Tangsel. Hal tersebut dikarenakan belum adanya kepastian hukum dari permasalahan ini.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, masih menunggu kepastian hukum terhadap oknum tersebut.
Satpol PP Tangsel akan mengambil tindakan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran indisipliner tersebut. "Itu sudah ada ketentuan di dalam kontrak kerja bilamana punya permasalahan itu pasti dikeluarkan," ujarnya.
Pilihan Editor: Satpol PP Tangsel Bakal Pecat Anggotanya Jika Terbukti Terlibat Penipuan Lowongan Kerja