Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Surati Dewas KPK Desak Firli Bahuri Setujui Supervisi Kasus Pemerasan SYL

image-gnews
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Oktober 2023. Polda menyampaikan bahwa pihaknya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Oktober 2023. Polda menyampaikan bahwa pihaknya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro hari ini mengirimkan surat ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang isinya mendorong Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyetujui supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya.     

Surat yang sebelumnya sudah dikirim untuk supervisi rupanya tidak mendapat respons dari KPK. 

“Pada 18 Oktober 2023 hari ini penyidik telah membuat surat kepada Dewas KPK RI yang berisikan materi surat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 18 Oktober 2023. 

Surat itu berisi beberapa pesan yakni pemanggilan Firli sebagai saksi di Polda Metro Jaya, penanganan perkara dugaan pemerasan dan desakan agar Dewas KPK mendorong Firli Bahuri untuk menyetujui supervisi.

“Surat yang ditujukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi dan Supervisi, Deputi Koorsup KPK untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara, untuk segera dilaksanakan, direalisasikan,” tuturnya.

Permohonan supervisi menurut Ade sebagai upaya transparansi penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul yasin Limpo atau SYL yang saat ini tengah diusut di Polda Metro Jaya. 

IPW dukung KPK lakukan supervisi

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya untuk meminta supervisi dari KPK dalam proses penyidikan.

"Tindakan yang menarik dicermati," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023. Ia mengklaim setidaknya ada tiga hal penting dari kerja sama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, kata Sugeng, penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya yakin dengan proses pulbaket, penyelidikan, dan penyidikan telah sesuai prosedur hukum. Ia mengatakan, keyakinan itu membuat penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.

Ia mengklaim, penyidik juga yakin atas bukti yang dimiliki sudah cukup untuk menyatakan adanya tindak pidana pemerasan dan/atau gratifikasi. "Sehingga (Polda Metro Jaya) berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK," ujarnya.

Menurut Sugeng, penetapan status Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu. Ia mengatakan, bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya pada saat gelar perkara penetapan tersangka sudah yakin akan menemukan pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana. 

IPW, kata Sugeng, mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan ini. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Karyoto mengungkapkan bahwa permintaan supervisi KPK dalam penyidikan kasus yang menyeret nama Pimpinan KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini sebagai upaya transparansi polisi.

Pilihan Editor: Ajudan Firli Bahuri Sudah, Direktur KPK Ini Dijadwalkan Diperiksa Polda Senin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

51 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

2 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.


Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.


Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

11 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP


Kuasa Hukum Kasdi Subagyono Benarkan Nurul Ghufron Pernah Bahas soal Mutasi Kerabatnya di Kementan

11 jam lalu

Tersangka kasus dugaan pemerasan dengan jabatan, TPPU dan gratifikasi di Kementan, Kasdi Subagyono (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Sekjen Kementerian Pertanian itu menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kuasa Hukum Kasdi Subagyono Benarkan Nurul Ghufron Pernah Bahas soal Mutasi Kerabatnya di Kementan

Kuasa hukum eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah membahas soal mutasi kerabatnya.


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

19 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

Saksi mengungkapkan Kementan kerap keluar uang Rp 3 juta per hari untuk keperluan makan online dan laundry di rumah dinas SYL.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

23 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru dilantik, Rudi Setiawan (kanan), menghadirkan Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek DJKA, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Asta disebut memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.