TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya untuk meminta supervisi dari KPK dalam proses penyidikan.
"Tindakan yang menarik dicermati," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023. Ia mengklaim setidaknya ada tiga hal penting dari kerja sama ini.
Pertama, kata Sugeng, penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya yakin dengan proses pulbaket, penyelidikan, dan penyidikan telah sesuai prosedur hukum. Ia mengatakan, keyakinan itu membuat penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.
Ia mengklaim, penyidik juga yakin atas bukti yang dimiliki sudah cukup untuk menyatakan adanya tindak pidana pemerasan dan/atau gratifikasi. "Sehingga (Polda Metro Jaya) berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK," ujarnya.
Menurut Sugeng, penetapan status Firli Bahuri menjadi tersangka dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu. Ia mengatakan, bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya pada saat gelar perkara penetapan tersangka sudah yakin akan menemukan pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana.
IPW, kata Sugeng, mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Karyoto mengungkapkan bahwa permintaan supervisi KPK dalam penyidikan kasus yang menyeret nama Pimpinan KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini sebagai upaya transparansi polisi.
Pilihan Editor: IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Bakal Jadi Saksi Kunci dan Perlu Dilindungi