TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan hari ini soal kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, Firli akan dipanggil lagi pekan depan.
Tetapi dia tidak memastikan kapan jadwal pasti pemeriksaan untuk Firli Bahuri. "Nanti kita update minggu depan, tapi yang jelas jadwalnya minggu depan," tutur Ade di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Ade menjelaskan bahwa penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah mengirim surat pemanggilan kepada Firli Bahuri pada Rabu, 18 Oktober 2023. Jadwal pemeriksaan perdana Ketua KPK itu seharusnya pada hari ini pukul 14.00 WIB.
Tetapi, kata Ade, staf fungsional Biro Hukum KPK memberikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya pada pagi tadi. Isinya adalah permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam tahap penyidikan.
"Dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ade Safri.
Poin lain surat itu, kata Ade, bahwa Firli memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik. Maka dari itu, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan panggilan ulang terhadap Firli pada pekan depan.
"Hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," ujarnya.
Perkara ini ditangani oleh Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Perkara ini perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Polisi sudah memeriksa saksi dalam penyidikan ini sebanyak 52 orang. Delapan di antaranya adalah pegawai KPK.
Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir dari Pemeriksaan di Polda Metro Besok Jumat