Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 67 Lokasi Tarif Parkir Tertinggi Bagi Kendaraan Belum Uji Emisi

Reporter

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lolos atau belum melakukan uji emisi di 67 lokasi, mulai dari pasar, taman, bangunan milik pemerintah daerah, hingga kawasan parkir dan berkendara (park and ride).

"Ada penambahan bertahap, sehingga nanti kita ada sekitar lebih kurang 65 lokasi parkir disinsentif yang akan diterapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

Berdasarkan Peraturan Gubernur 120 Tahun 2012, tarif parkir tertinggi Rp5 ribu per jam untuk kendaraan roda empat dari tarif berlaku saat ini Rp3 ribu pada jam pertama dan Rp2 ribu jam berikutnya.

Progres lokasi parkir yang sudah dikenakan tarif parkir disinsentif tahap pertama sebanyak 25 lokasi milik Perumda Pasar Jaya antara lain Pasar Glodok, Pasar Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Pramuka, Pasar Perumnas Klender, Pasar Pasar Baru, Pasar Johar Baru, Pasar UPB Tanah Abang Blok B dan Pasar Tebet Barat.

Lalu Pasar Pondok Labu, Pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Cengkareng, Pasar Senen Blok III, Pasar UPB Jatinegara, Pasar Kramat Jati, Pasar Rawabening, Pasar Enjo, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Asem Reges, Pasar Santa, Pasar Ciplak, Pasar Klender SS, Pasar Pondok Bambu dan Pasar Mayestik.

Sementara itu untuk tahap kedua ada 29 lokasi pasar yang menggunakan mesin di gerbang akan terintegrasi disinsentif dengan target akhir Oktober 2023. Lokasi-lokasinya adalah: Pasar Gondangdia, Pasar Rawasari, Pasar Cipulir, Pasar Minggu, Pasar Lenteng Agung, Pasar Tebet Timur, Pasar Pondok Indah, Pasar Manggis, Pasar Cipete Selatan, dan Pasar UPB Induk Kramat Jati, Pasar Jembatan Lima, Pasar Palmerah, Pasar Palmeriam dan Pasar Sunan Giri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasar HWI Lindeteves, Pasar Kedoya, Pasar Jelambar Polri, Pasar Cijantung, Pasar Duren Sawit, Pasar Tanah Abang Blok F, Pasar Jambul, Pasar Ujung Menteng, Pasar Pulogadung, Pasar Tanah Abang Blok G, Pasar Petojo Ilir, Pasar Gembrong, Pasar Rumput, Pasar Kenari dan Pasar Cikini Ampiun.

Sedangkan lokasi parkir Pemda yang sudah menggunakan disinsentif antara lain kawasan parkir dan berkendara Lebak bulus, Kalideres, Kampung Rambutan, Blok M Square, Gedung Pasar Mayestik, Gedung Taman Menteng, Gedung parkir Pasar Baru, Taman Ismail Marzuki, Irti Monas, Samsat Jakarta Barat, Samsat Jakarta Timur, Samsat Jakarta Utara atau Pusat dan Terminal Pulogebang.

"Jadi, untuk yang belum terapkan, sampai akhir Oktober ditargetkan sudah semuanya," tutur Safrin.

Pilihan Editor: Kaesang Blusukan di Pasar Kebayoran Lama, Janji Usulkan Renovasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

3 jam lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

30 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Kisruh Parkir Berlangganan di Medan, Ombudsman Sumut Panggil Bobby Nasution

22 Juli 2024

Wali Kota Medan Bobby Nasution berjalan memasuki kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. PKB secara resmi mengusung Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution untuk maju menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kisruh Parkir Berlangganan di Medan, Ombudsman Sumut Panggil Bobby Nasution

Peraturan Wali Kota Medan yang diterbitkan Bobby Nasution menuai polemik. Ombudsman memanggil Bobby untuk dimintai keterangan.


Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

16 Juli 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

Selain terungkapnya kasus tarif parkir liarRp35 ribu di luar Kebun Binatang Surabaya. Berikut tarif juru parkir liar gila-gilaan di beberapa daerah


Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

28 Juni 2024

Forum Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Aglomerasi Jabodetabek di Jakarta, Kamis 27 Mei 2024. Forum dibentuk untuk upaya mencari cara menekan pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya. FOTO/DLH DKI
Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta gelar Forum DLH Aglomerasi pada Kamis 27 Juni 2024. Jakarta siap uji emisi keliling Jabodetabek. Tuntut imbalan apa?


Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

21 Juni 2024

Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa
Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

Bandara Soekarno-Hatta telah memperbarui dan menyederhanakan akses menuju parkir parkir Barat dan parkir Timur Terminal 3.


Kualitas Udara Jakarta Menurun 2 Hari Terakhir Karena Polutan dari Bekasi?

19 Juni 2024

Stasiun pemantau kualitas udara bergerak milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. Pemerintah Jakarta menyatakan mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara. FOTO/Dok. DLH DKI
Kualitas Udara Jakarta Menurun 2 Hari Terakhir Karena Polutan dari Bekasi?

Harapannya, upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta akan lebih tepat sasaran karena semua penyebab dan solusinya sudah dikaji dan terukur.


Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Kini Beroperasi Hingga Pukul 24.00

18 Juni 2024

Uji Coba layanan Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Kini Beroperasi Hingga Pukul 24.00

Transjakarta memperpanjang waktu rute SH1 yang melayani Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mulai hari ini, Rabu, 19 Juni 2024.


Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

19 Mei 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP menghitung uang saat melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan jukir liar di minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

13 Mei 2024

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.