Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertahankan Rumah, Seorang Karyawan Dibawa ke Meja Hijau

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Karena tetap bersikeras menempati rumah yang disita negara, seorang karyawan swasta akhirnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/5). Jaksa Penuntut Umum La Kamis mendakwa Fransiskus Paula Sudaryanto (37 tahun) telah sengaja menempati rumah di Jalan Jenggala II/7 Rt 005/01, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan secara tidak sah. Padahal rumah yang berdiri di atas tanah negara itu telah dieksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 22 Januari 2003.

Di depan majelis hakim yang diketuai Zainal Abidin, jaksa menjelaskan, pada 22 Januari 2003 lalu, orang tua terdakwa yang menghuni rumah di Jalan Jenggala dieksekusi oleh Panitera atau juru sita. Setelah proses eksekusi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB itu selesai, petugas lalu menutup pagar rumah dengan seng sebelum akhirnya meninggalkan rumah tersebut.

Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa datang ke lokasi dan langsung membuka seng penutup pagar dan masuk rumah. Terdakwa lalu menempati rumah hingga perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, kata La Kamis. Padahal, lanjutnya, terdakwa telah diperingatkan untuk keluar dari rumah dan tanah. Peringatan itu diberikan melalui surat peringatan tiga kali berturut-turut, yaitu 11 Februari, 21 Februari, dan 25 Februari 2003.

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa melanggar pasal 36 ayat 4 jo pasal 12 ayat 1 UU No. 4 tahun 1992 dan pasal 167 ayat 1 KUHP. Pasalnya, terdakwa masuk ke rumah tanpa surat-surat atau data-data yang sah. Selain itu, terdakwa juga secara paksa memasuki rumah meskipun tahu rumah itu sudah disita negara. Terdakwa merasa tanah dan rumah itu milik orang tuanya dan telah ditempati selama 30 tahun, jelas La Kamis seusai sidang. (Nunuy NurhayatiTempo News Room)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 menit lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Kondisi Terkini Atlet Tunggal Putri Indonesia Jelang Laga Lawan Jepang di Piala Uber 2024

5 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putri Hong Kong Liang Ka Wing pada pertandingan babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu 27 April 2024. Komang Ayu Dewi menang dengan dua gim langsung 21-16, 21-17, dan Indonesia berhasil mengalahkan tim Uber Hong Kong dengan skor 5-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kondisi Terkini Atlet Tunggal Putri Indonesia Jelang Laga Lawan Jepang di Piala Uber 2024

Pelatih tunggal putri bulu tangkis Indonesia, Herli Djaenudin, memastikan bahwa keempat pemainnya sudah siap menghadpai Jepang di Piala Uber 2024.


Timnas Amin Resmi Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Terus Menyala

8 menit lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Timnas Amin Resmi Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Terus Menyala

Timnas Amin resmi bubar hari ini. Cak Imin menyoroti soal spirit perubahan.


Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

8 menit lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.


Pencapaian Video Musik NewJeans, Bubble Gum Ditonton 14 Juta Kali

12 menit lalu

NewJeans. Foto: Instagram/@newjeans_official
Pencapaian Video Musik NewJeans, Bubble Gum Ditonton 14 Juta Kali

Video musik single baru grup K-pop NewJeans berjudul Bubble Gum yang disiarkan di saluran YouTube HYBE Labels pada Senin, 29 April 2024


KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

12 menit lalu

KKP Tangani Paus Terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, tangani paus terdampar.


Pengaruh Posisi Tidur dan Sakit Leher Menurut Pakar

15 menit lalu

Ilustrasi wanita memegang leher / leher sakit. loyolamedicine.org
Pengaruh Posisi Tidur dan Sakit Leher Menurut Pakar

Pakar ortopedi menyebut posisi tidur yang salah bisa menyebabkan sakit leher. Ini yang perlu dilakukan.


Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

24 menit lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan


KBRI Doha Minta Suporter Tak Ganggu Privasi Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23

27 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
KBRI Doha Minta Suporter Tak Ganggu Privasi Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23

KBRI Doha menilai para pemain Timnas U-23 masih harus menjalani pertandingan penting di Piala Asia U-23 2-24 untuk amankan tiket Olimpiade 2024.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

28 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.