Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adu Tembak Terjadi saat Polres Jakbar Tangkap Bos Perampok Minimarket

image-gnews
Pelaku perampokan minimarket atas nama Toto ditangkap oleh Polres Jakarta Barat, Senin, 23 Oktober 2023. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku perampokan minimarket atas nama Toto ditangkap oleh Polres Jakarta Barat, Senin, 23 Oktober 2023. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Toto alias Rendi, 27 tahun, menjadi kapten dari perampokan tiga minimarket di Jakarta Barat. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan, anak buahnya menembak kaki pelaku lantaran sempat melawan saat penangkapan.

Syahduddi mengklaim tindakan itu sesuai Pasal 47 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

"Yang bersangkutan juga melakukan perlawanan karena dia masih membawa senjata api dan melakukan upaya penembakan terhadap petugas ataupun tim gabungan yang datang ke lokasi tersebut," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Oktober 2023.

Penangkapan terhadap Toto dilakukan di wilayah perbukitan Kabupaten Lebak, Banten, pukul 04.00 WIB pada Sabtu, 16 Oktober 2023. Dia memegang sebuah pistol revolver rakitan dan menyerang petugas.

Syahduddi mengklaim polisi sempat memberi tiga tembakan peringatan agar Toto menyerah, tapi dia tetap melawan. "Dia juga tidak sungkan-sungkan untuk melakukan aksi penembakan terhadap petugas kami yang berupaya untuk menangkap yang bersangkutan," kata dia.

Kasus perampokan yang dilakukan Toto berawal dari pencurian sepeda motor di Kecamatan Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan. Dia bersama empat rekannya, yaitu Agus alias Asep, 33 tahun, Rosid, 28 tahun, Mahpud alias Apet, 35 tahun, dan Nusaad alias Saad, 26 tahun.

Toto diketahui sebagai kapten dari kelompok perampok ini. Setelah pencurian sepeda motor, kata Syahduddi, dia langsung melakukan perampokan pada hari yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika merampok, Toto mengancam karyawan minimarket dengan senjata api dan senjata tajam. Mereka menodong dan menyuruh menunjukkan tempat penyimpanan uang, mengambil rokok dan sepeda motor yang terparkir di minimarket.

Syahduddi mengatakan, pelaku berani melukai beberapa karyawan yang melakukan perlawanan. "Para pelaku kejahatan itu tergolong cukup sadis karena mereka tidak segan-segan akan melukai para korbannya apabila mereka melakukan perlawanan," ucapnya.

Toto mendapatkan senjata api tersebut dari seorang bernama Kris Wanto alias Krisna, 25 tahun. Krisna berperan sebagai penjual senjata api rakitan kepada Toto.

Mereka semua sudah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di tempat yang berbeda-beda. Uang hasil kejahatan yang terkumpul dan telah disita sebesar Rp 65.031.000.

Pelaku, kata Syahduddi, mengatakan pelaku menggunakam uang yang didapat juga untuk bersenang-senang. "Bisa foya-foya juga untuk memenuhi keluarganya. Pengakuan ya seperti itu," tuturnya.

Pilihan Editor: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Depok: Nama Besar Aja Enggak Cukup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi


Ditemukan Tas Mencurigakan di Tamansari, Polisi: Hanya Lempengan Alumunium

11 hari lalu

Tas mencurigakan yang ditemukan di seberang Stasiun Kota Tua Jl. Jembatan Batu Pinangsia Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat, Senin, 23 September 2024. Foto: X/@TMCPoldaMetro
Ditemukan Tas Mencurigakan di Tamansari, Polisi: Hanya Lempengan Alumunium

Polres Jakarta Barat menggandeng tim Gegana Polda Metro Jaya untuk mengecek isi dari tas mencurigakan yang ditemukan


Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

17 hari lalu

Wakapolresta Manokwari Komisaris Polisi Agustina Sineri ungkap hasil penelusuran peredaran senjata api rakitan di Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking.
Tiga Tahun Produksi Senjata Api Rakitan, Ayah dan Dua Anaknya di Manokwari Ditangkap Polisi

Produksi senjata api rakitan tanpa diketahui masyarakat sekitar karena disamari dengan usaha bengkel motor.


Sederet Film Korea yang Dibintangi Ji Chang Wook

17 hari lalu

Ji Chang Wook dalam drama The Worst of Evil. Dok. Disney+ Hotstar
Sederet Film Korea yang Dibintangi Ji Chang Wook

Ji Chang Wook dan sederet film yang dibintanginya. Tidak hanya drama korea, Chang Wook juga aktif membintangi layar lebar Korea Selatan.


Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

23 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Penumpang yang merampok mobil milik sopir taksi online mengembalikan barang korban lewat paket dan meminta tebusan.


Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

23 hari lalu

Ilustrasi kejahatan di taksi online. Shutterstock
Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

Polisi menangkap MIS alias Ibnu, perampok sopir taksi online perempuan di Tol JORR Jatiasih, Bekasi.


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

28 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.


Perampok Nasabah Bank Modus Gembosi Ban Mobil Dihajar Massa di Tangerang

29 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Perampok Nasabah Bank Modus Gembosi Ban Mobil Dihajar Massa di Tangerang

Dua perampok nasabah bank dengan modus gembosi bank mobil dikejar dan ditangkap massa. Sasar korban sejak dari kantor bank.