TEMPO.CO, Jakarta - Toto alias Rendi, 27 tahun, menjadi kapten dari perampokan tiga minimarket di Jakarta Barat. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan, anak buahnya menembak kaki pelaku lantaran sempat melawan saat penangkapan.
Syahduddi mengklaim tindakan itu sesuai Pasal 47 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.
"Yang bersangkutan juga melakukan perlawanan karena dia masih membawa senjata api dan melakukan upaya penembakan terhadap petugas ataupun tim gabungan yang datang ke lokasi tersebut," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Oktober 2023.
Penangkapan terhadap Toto dilakukan di wilayah perbukitan Kabupaten Lebak, Banten, pukul 04.00 WIB pada Sabtu, 16 Oktober 2023. Dia memegang sebuah pistol revolver rakitan dan menyerang petugas.
Syahduddi mengklaim polisi sempat memberi tiga tembakan peringatan agar Toto menyerah, tapi dia tetap melawan. "Dia juga tidak sungkan-sungkan untuk melakukan aksi penembakan terhadap petugas kami yang berupaya untuk menangkap yang bersangkutan," kata dia.
Kasus perampokan yang dilakukan Toto berawal dari pencurian sepeda motor di Kecamatan Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan. Dia bersama empat rekannya, yaitu Agus alias Asep, 33 tahun, Rosid, 28 tahun, Mahpud alias Apet, 35 tahun, dan Nusaad alias Saad, 26 tahun.
Toto diketahui sebagai kapten dari kelompok perampok ini. Setelah pencurian sepeda motor, kata Syahduddi, dia langsung melakukan perampokan pada hari yang sama.
Ketika merampok, Toto mengancam karyawan minimarket dengan senjata api dan senjata tajam. Mereka menodong dan menyuruh menunjukkan tempat penyimpanan uang, mengambil rokok dan sepeda motor yang terparkir di minimarket.
Syahduddi mengatakan, pelaku berani melukai beberapa karyawan yang melakukan perlawanan. "Para pelaku kejahatan itu tergolong cukup sadis karena mereka tidak segan-segan akan melukai para korbannya apabila mereka melakukan perlawanan," ucapnya.
Toto mendapatkan senjata api tersebut dari seorang bernama Kris Wanto alias Krisna, 25 tahun. Krisna berperan sebagai penjual senjata api rakitan kepada Toto.
Mereka semua sudah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di tempat yang berbeda-beda. Uang hasil kejahatan yang terkumpul dan telah disita sebesar Rp 65.031.000.
Pelaku, kata Syahduddi, mengatakan pelaku menggunakam uang yang didapat juga untuk bersenang-senang. "Bisa foya-foya juga untuk memenuhi keluarganya. Pengakuan ya seperti itu," tuturnya.
Pilihan Editor: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Depok: Nama Besar Aja Enggak Cukup