TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kooperatif saat diperiksa hari ini. Ketua KPK itu diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, tidak ada pencekalan yang diajukan penyidik terhadap pensiunan jenderal bintang tiga Polri tersebut.
"Sementara ini tim penyidik masih menilai kooperatif," ujar Ade di Mabes Polri, Selasa, 24 Oktober 2023.
Pernyataan tersebut Ade sampaikan untuk menjawab kekhawatiran Firli Bahuri akan kabur ke luar negeri. Ketua KPK itu baru pertama kali diperiksa di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini.
Ade mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung selama tujuh jam. Dia diperiksa di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kedatangan dan kepulangan Firli Bahuri di Mabes Polri tidak diketahui. Namun penyidik memastikan Ketua KPK tersebut sudah diperiksa.
"Hasil pemeriksaan hari ini mulai pukul 10.00 sampai pukul 19.30 malam," tutur Ade.
Firli diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Polisi belum menentukan seseorang yang bisa dijadikan tersangka.
Ketua KPK itu akan dipanggil lagi jika keterangannya masih dibutuhkan. "Hasil pemeriksaan pada malam hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kita akan menentukan langkah penyelidikan selanjutnya," ucap Ade.
Ade tidak merincikan keterangan Firli dalam pemeriksaan hari ini. Namun dia menyebut bahwa Firli Bahuri membenarkan pernah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo alias SYL di GOR Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.
Tetapi tidak disebut soal adanya pembicaraan mengenai pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri. "Ini masih materi penyidikan, kami masih terus berproses," kata Ade.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sebut Firli Bahuri Akui Pertemuan dengan SYL di GOR Tangki