Selain rumah Firli, ada dua rumah lainnya di perumahan itu yang ikut digeledah Polda Metro Jaya. “Informasi yang saya peroleh hanya tiga (rumah) dengan rumah Pak Firli hari ini,” kata Ketua RW 019, di perumahan setempat, Irwan Irawan, saat ditemui wartawan di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan itu sudah dilakukan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah aparat kepolisian juga tampak berjaga di gerbang kompleks perumahan tersebut. Awak media tidak bisa memasuki kompleks perumahan itu. Wartawan hanya diperbolehkan meliput di gerbang komplek tersebut. Adapun jarak dari gerbang perumahan hingga ke rumah Firli sekitar 300 meter.
Irwan menambahkan, dua rumah tetangga Firli yang juga digeledah, yakni rumah milik seorang purnawirawan bintang satu Polri dan warga biasa. Saat jadi saksi penggeledahan, Irwan mengaku tidak melihat adanya Firli. Menurut dia, hanya terlihat penjaga rumah.
“Sepenglihatan saya enggak ada (Firli), hanya penjaga rumah saja. Belum ada bawa apa-apa, belum selesai (penggeledahan),” ujar Irwan.
4. Firli Ada di Rumah saat Penggeledahan
Ketua Rukun Tetangga (RT) Rony Napitupulu mengatakan Firli Bahuri ada di rumahnya, Villa Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat saat penggeledahan oleh Polda Metro Jaya. Rony sendiri merupakan Ketua RT kediaman Firli di Villa Galaxy.
"Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman," katanya saat dihubungi pada Kamis, 26 Oktober 2023, dilansir dari Antara.
Rony mengaku ikut mendampingi para penyidik Polda Metro Jaya saat penggeledahan tersebut. Menurutnya, Firli tidak tampak panik ketika didatangi tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja," ucapnnya.
5. Rumah di Jalan Kertanegara Tak Terdaftar di LHKPN
Rumah Firli Bahuri di di Jalan Kertanegara diketahui tak terdaftar dalam laporan LHKPN periodik 2022. Dalam LHKPN, hanya ada empat keterangan tanah dan bangunan yang semuanya berada di Bekasi. Tercatat, tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 1,4 miliar, tanah dan bangunan warisan seharga Rp 2,4 miliar, kemudian tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,7 miliar, dan terakhir tanah dan bangunan hasil sendiri seharga Rp 2,2 miliar.
Selain itu, Firli memiliki empat tanah tanpa bangunan masing-masing seharga Rp 412 juta dengan total nilai keseluruhan Rp 1,6 miliar. Sehingga total kekayaan tanah dan bangunan yang dimiliki Firli bernilai Rp 10,4 miliar. Ada pula dua motor dan tiga mobil dengan total harga Rp 1,7 miliar. Total bersih harta kekayaan Firli Bahuri senilai Rp 22,8 miliar.
6. Firli Telah Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Firli diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 23 Oktober 2023.
Hingga saat ini, total sebanyak 54 saksi sudah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, dan lain-lain. Meski demikian, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan penyidik masih menghimpun bukti-bukti dan keterangan saksi. “Nanti ada mekanisme gelar perkara dalam rangka kepentingan penetapan tersangka, itu nanti,” ujar Ade di Mabes Polri, Selasa malam, 24 Oktober 2023.
Pada Selasa itu, Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa selama tujuh jam dari pukul 10.00 WIB. Penyidik meminta keterangan terhadap pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu dalam dugaan pemerasan yang membuat namanya dalam sorotan.
Salah satu materi pemeriksaannya adalah klarifikasi perihal pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo--saat itu Menteri Pertanian--di sebuah GOR bulutangkis di Taman Sari, Jakarta Barat. Mengingat pertemuan mereka dibuktikan dalam sebuah foto yang tersebar di media sosial.
Ade Safri menuturkan bahwa Firli membenarkan pernah bertemu dengan Syahrul. “Sekitar Maret 2022,” tutur eks Kapolresta Surakarta tersebut.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO