Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Reporter

image-gnews
Penyidik kepolisian membawa koper usai melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyidik kepolisian membawa koper usai melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, itu diduga merupakan safe house dari purnawirawan Polri tersebut.

Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik mulai masuk rumah tersebut sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar pada pukul 14.30 WIB. Dari penggeledahan yang memakan waktu sekitar 2,5 jam tersebut, penyidik ke luar dengan membawa koper abu-abu, printer hitam, dan totebag merah.

Semua itu pun dimasukkan ke minibus yang bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri saat ini sedang menjalani proses penegakan hukum atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Berikut rangkuman informasi mengenai fakta-fakta terbaru kasus pemerasan oleh Firli Bahuri.


1. Penyidik Polda Menunggu 2 Jam Sebelum Bisa Geledah Rumah Firli Bahuri

Pantauan Tempo, jajaran kepolisian berkendara sepeda motor tiba di sekitaran rumah Firli sekitar pukul 10..20 WIB. Kemudian, disusul dua mini bus, yang satu bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sedangkan bus lainnya berwarna silver polos.

Aparat yang hadir ada yang berseragam lengkap dengan rompi dan senapan. Sementara itu, ada juga yang mengenakan seragam putih hitam seperti penyidik kepolisian. Mereka pun berkumpul di depan pagar rumah bernomor 46 yang tertutup dengan pagar tinggi sekitar 2 meter.

Setelah menunggu sekitar dua jam, aparat kepolisian baru bisa memasuki rumah Firli Bahuri pada sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian, penggeledahan pun berjalan sekitar 2,5 jam sebelum penyidik akhirnya keluar dengan membawa sebuah koper bertuliskan “Barang bukti kertanegara nomor 46”.

2. Ada Pegawai KPK yang Turut Hadir

Ketika rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah oleh Polda Metro Jaya, tampak juga empat pegawai KPK memasuki rumah tersebut sekitar pukul 12.47 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai posisinya sebagai bagian dari KPK, tak satupun menjawab pertanyaan yang dilontarkan Tempo. 

Sekitar 15 menit kemudian, dua di antaranya kembali keluar rumah. Pria berpakaian kemeja kotak-kotak berwarna hitam, dan satunya kemeja kotak-kotak biru dongker berpadu dengan merah juga topi biru, itu duduk di ruas Jalan Kertanegara.

Pegawai KPK yang datang ke kediaman Firli saat penggeledahan dari Biro Hukum dan Biro Humas. Namun, saat ditanya alasan keluar dari rumah berwarna abu-abu itu, pria yang mengenakan kemeja hitam menjawab sekenanya. “Lagi makan aja,” katanya kepada Tempo.

3. Rumah Firli di Bekasi Ikut Digeledah

Selain menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga melakukan serangkaian penggeledahan di rumah kedua Firli yang berada di Perumahan Vila Galaxy, Jakasetia, Bekasi.

Ketua RT tempat tinggal Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Roni Napitulu membenarkan adanya penggeledahan di rumah mantan pensiunan Komisaris Jenderal polisi itu. “Ada, ada penggeledahan,” kata Roni dihubungi melalui saluran telepon, Kamis, 26 Agustus 2023.

Baca halaman berikutnya, ada Firli Bahuri di rumah Kertanegara yang tidak dilaporkannya sebagai harta kekayaan pribadi itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

11 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.