Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Ingatkan Lagi, Pengaduan Pelanggan soal Kwh Meter Hanya Bisa Diterima Lewat PLN Mobile

image-gnews
Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran menyampaikan peringatan kepada pelanggan agar berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas PLN.

“Silakan kontak PLN lewat PLN Mobile saja, pelanggan bisa cek sendiri dan telusuri proses pengaduan atau permohonannya, jangan lewat oknum ataupun lewat nomor telepon seluler yang ada di internet karena PLN tidak punya nomor seluler apalagi WA,” kata Lasiran dalam keterangan tertulis yang diterima TEMPO pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Belakangan terjadi kasus soal denda yang diberikan PLN kepada pelanggan karena mengganti meteran listrik yang dianggap ilegal, seperti yang terjadi Cengkareng. Dalam kasus tersebut biasanya, pelanggan mengaku awam terhadap meteran, kemudian baru terkejut saat denda yang menumpuk ditagih oleh PLN.

Menurut aturan yang termaktub dalam Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), pelanggan seharusnya ikut mengecek petugas resmi dari PLN yang datang ke rumah. Dilansir dalam laman resmi PLN, pelanggan dapat menanyakan langsung identitas resmi petugas beserta surat tugas mereka. Pelanggan juga perlu mendampingi petugas ketika pemeriksaan dilakukan, lalu menandatangani berita acara yang diberikan.

Pemeriksaan, kata Lasiran, memang selalu rutin dilaksanakan. Menurutnya itu sebagai bentuk pelayanan optimal dari PLN serta menjaga keselamatan pelanggan. Namun, jumlah petugas yang sedikit dibanding jumlah pelanggan membuat periode pemeriksaan menjadi lebih panjang.

“Petugas P2TL akan melakukan pemeriksaan pada kWh meter pelanggan sesuai dengan daerah yang sudah direncanakan sebelumnya disesuaikan dengan jumlah petugas,” ujar Lasiran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dalam proses pemeriksaan pihak PLN menemukan adanya pelanggaran seperti yang termaktub dalam P2TL, maka kWh meter milik pelanggan akan diuji di lab. Pelanggaran yang dimaksud adalah golongan pertama hingga empat. Mulai dari pelanggaran yang mempengaruhi batas daya, memengaruhi pengukuran energi, memengaruhi keduanya, serta pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

Jika terbukti melanggar, maka pelanggan harus membayar tagihan susulan dengan rincian yang sudah tertulis lengkap dan ditandatangani pelanggan. Pelanggan yang merasa keberatan dapat mengirim surat keberatan pada PLN atau Dirjen Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.

“Selanjutnya pelanggan akan diundang untuk melaksanakan sidang keberatan yang dihadiri oleh pelanggan, DJK, dan PLN. Hasil dari sidang tersebut adalah keputusan bersama,” ujar Lasiran.

Pihaknya mengatakan bahwa petugas siap membantu pelanggan yang ingin melakukan transaksi permohonan maupun pengaduan layanan listrik selama non-stop atau 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Saat ini, pelanggan juga dimudahkan dengan fitur-fitur yang ada di PLN Mobile.

Pilihan Editor: Mediasi PLN dan Pelanggan di Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Tak Jelas Juntrungannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Cara Beli Tiket Proliga 2024 di PLN Mobile dan Harganya

2 hari lalu

Pevoli putri Jakarta Pertamina Enduro Giovanna Milana(kanan) melakukan smes ke arah pevoli putri Bandung bjb Tandamata Ratna Sanger (tengah) dan Agustin Wulandhari (kiri) saat pertandingan Proliga 2024 di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 24 April 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Cara Beli Tiket Proliga 2024 di PLN Mobile dan Harganya

Simak cara beli tiket Proliga 2024 melalui aplikasi PLN Mobile.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

3 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

5 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

5 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

5 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

6 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.