TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melibatkan ahli mikro ekspresi dalam mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keterangan ahli mikro ekspresi dibutuhkan dalam menelusuri perkara ini selama mengumpulkan berbagai bukti.
"Itu semuanya dalam rangka mengumpulkan mencari bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Ade tidak menjelaskan secara rinci keterangan seperti apa yang dibutuhkan dari ahli mikro ekspresi. Ketika ditanya apakah ada keterangan tidak konsisten dari saksi yang sudah diperiksa, dia hanya menjawab semua ini masih dalam proses penyidikan.
"Jadi sekali lagi, kami sampaikan upaya penyidikan adalah upaya atau tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata Ade Safri.
Selain ahli mikro ekspresi, Polda Metro Jaya melibatkan ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana. Keterangan mereka juga dibutuhkan selama perkara ini diproses.
Untuk menelusuri barang bukti, kata Ade, penyidik turut melibatkan Pusat Laboratorium Forensik. "Terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh tim penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," tuturnya.
Perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK sudah dalam tahap penyidikan. Polisi menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi.
Ade mengatakan barang bukti didapat hanya dari rumah yang disewa Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Sedangkan dari rumah Firli di Vila Galaxy A2 nomor 60, Kota Bekasi, tidak ada yang disita.
Hingga hari ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 50 saksi. "Dengan yang hari ini 55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," ucap Ade Safri.
Firli Bahuri Akan Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menjadwalakn menjadwalkan untuk memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Kita agendakan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku ketua KPK RI," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Firli dan pegawai KPK pada Senin atau Selasa pekan depan. Pemeriksaan akan disiapkan di dua tempat. Namun Ade tidak memastikan apakah Firli akan diperiksa lagi di Mabes Polri atau tidak.
"Tempat kita akan lakukan pemeriksaan baik itu di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 maupun di Gedung Promoter lantai 21 di ruang sidik penyidik Subditipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Firli Bahuri Sebut Tak Ada Drama Dalam Pemeriksaannya
Firli Bahuri mengatakan kehadirannya di Mabes Polri pada Selasa, 24 Oktober 2024 seolah kembali ke tempat dinas lamanya untuk pemberantasan kasus-kasus rasuah di Indonesia. Ia juga mengatakan tak ada drama dalam pemeriksaannya, meski mengakui ada penyesuaian proses dan prosedur.
“Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi,” ujar Firli dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Oktober 2023.
Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk jiwa korsa dalam pemberantasan korupsi bersama Polri. “Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan,” kata dia.
“Untuk itu saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah,” ujarnya.
Pilihan Editor: Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen Tangerang, Polda Metro Jaya Tangkap Warga Korsel