TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap warga Korea Selatan inisial KH yang diduga terlibat atas kematian seorang petugas imigrasi di apartemen kawasan Kota Tangerang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, KH ditangkap setelah dibujuk petugas Kedutaan Korea Selatan hari ini.
"Pada pukul kurang lebih pukul 08.00 pagi sesuai dengan SOP, kami mencoba dengan persuasif negoisasi didampingi oleh kedutaan, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.
Sebelumnya, petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat bernama Tri Fatah Firdaus (28 tahun) tewas terjatuh dari Lantai 19 Apartemen Metro Garden, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang hari ini pukul 03.00 WIB. KH diduga telah melempar korban.
Hengki mengatakan personel mendatangi lokasi setelah menerima laporan pada dini hari tadi. Saksi di sekitar sempat mendengar pecahan kaca dan suara benda jatuh. Selanjutnya, tutur dia, petugas keamanan datang untuk mencari sumber suara tersebut.
"Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi Rumah Tahanan Detensi Kalideres, Jakarta Barat," tutur Hengki.
Pengelola apartemen dan petugas keamanan kemudian mengecek ke unit korban. KH pun diminta untuk keluar, tapi sempat menolak, bahkan melawan. Menurut Hengki, KH sempat mengurung diri di sebuah unit Apartemen Metro Garden.
Polda Metro Jaya telah menahan KH. Hubungan antara KH dengan korban pun masih didalami. Hengki belum bisa memastikan apakah kasus petugas imigrasi tewas di apartemen ini tergolong bunuh diri atau pembunuhan. "Ini masih kami dalami," katanya.
Pilihan Editor: PLN Ingatkan Lagi, Pengaduan Pelanggan soal Kwh Meter Hanya Bisa Diterima Lewat PLN Mobile