TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengatakan, razia emisi bakal digelar di 5 titik di Jakarta pada hari ini, Rabu 1 November 2023. Razia dan uji emisi kendaraan bermotor diputuskan kembali dilakukan setelah sempat gencar pada awal September lalu bersama upaya lain meredam polusi udara Jakarta.
“Titiknya ada 5. Di Jakarta Timur dua titik, lalu Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan,” kata Doni saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Razia emisi, dia menambahkan, bakal dilakukan Senin sampai Jumat. “Nanti tempatnya tidak menetap, disesuaikan dengan kondisi,” ucapnya.
Namun, dia menambahkan, penentuannya akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Satlantas masing-masing polres di Jakarta. “Nanti mereka yang menentukan titiknya, meng-cover berapa wilayah, ada Senin sampai Jumat, titiknya bergantian,” tuturnya.
Doni mengatakan uji emisi bakal dilakukan secara gratis. Soal tindakan penilangan, menurutnya itu merupakan langkah terakhir setelah dilakukan peneguran dan imbauan--ini membuatnya berbeda dari penerapan pada awal September lalu.
“Penegakan hukum kan jadi upaya terakhir. Jadi tetap selektif berharap dengan kesadaran masyarakat memastikan kendaraannya dalam kondisi baik,” ujarnya.
CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Rabu, 1 November 2023, pukul 07.30 WIB untuk memperbaiki penulisan pangkat Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Doni Hermawan. Terima kasih.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap 4 Remaja Tersangka Pelaku Pemerkosaan di Tangerang