TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Jamalinus LP Nababan mengatakan laporan dugaan ancaman percobaan pembunuhan sudah dimediasi dan berakhir damai. Laporan itu dilayangkan warga Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Jamalinus mengatakan polisi menerima laporan dari call center bahwa ada seorang perempuan berinisial N yang melaporkan adiknya atas dugaan ancaman pembunuhan sekitar pukul 10.00.
“Itu laporan dugaan ancaman percobaan pembunuhan. Itu urusan kakak dan adik. Adiknya nguber-nguber orang tuanya minta-minta duit,” kata Jamalinus dihubungi Tempo melalui saluran telepon, Kamis, 2 November 2023.
Menurutnya tidak terjadi ancaman secara verbal maupun senjata tajam. Namun tindakan adiknya, yang membuntuti ibunya secara terus menerus, membuat N ketakutan sehingga akhirnya melaporkan adiknya ke polisi.
Jamalinus mengatakan pelaku berinisial J masih remaja.
“Jadi kakaknya karena takut kelakuan adiknya begitu laporlah sama polisi merasa terancam,” ucap Kapolsek Tebet.
J mengikuti ibunya ke manapun dan minta agar keinginannya dituruti. Hal ini membuat N khawatir dan melaporkannya ke kepolisian.
Setelah ditangani kepolisian, pihak keluarga meminta kasus dugaan ancaman pembunuhan ini damai. Namun pelaku J diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatannya lagi dan menuruti orang tuanya. “Dimediasi polisi, kelurahan, RT, RW ke rumahnya. Kalau KTP-nya pelajar remaja,” ucapnya.
Pilihan Editor: Kronologi Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Anggota Paspampres dan TNI