TEMPO.CO, Jakarta - BA, pelaku pencurian motor milik artis Nova Eliza ditangkap tidak sampai sehari.
“Kurun waktu satu setengah hari tanggal 27 sudah terungkap,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris David P. Purba, Jumat, 3 November 2023.
Pencurian motor ini terjadi pada Kamis, 26 November 2023 pukul 10.00 WIB. "Kejadian di Kompleks Siaga Baru, Pejaten Barat, kemudian pelakunya atas nama Bayu Saputra biasa dipanggil Dollar," ucap David.
Bayu mencuri motor matic milik Nova Eliza setelah bekerja mengecat rumahnya selama 2 hari 1 malam.
Menurut David, Nova merekrut Bayu usai dikenalkan dari asisten rumah tangganya.
David menuturkan akibat pencurian ini Bayu terancam terjerat Pasal 36 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. "Tersangka sudah kami lakukan penahanan selama 1 minggu di Rutan Polsek Pasar Minggu,” katanya.
David menceritakan pelaku mengetahui lokasi penyimpanan kunci kendaraan roda dua milik Nova Eliza ketika mengecat rumahnya.
Menurut David, BA teridentifikasi sebagai pencuri setelah Nova Eliza mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) pascakejadian. Setelah itu, Nova melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Pasar Minggu.
"Dia (pelaku) timbul niat jahat ketika saudari Nova berangkat mengantar anaknya sekolah," katanya.
BA menjual motor Nova ke seorang penadah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hingga kini, penadah tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Motor yang dicuri BA pun belum ditemukan.
"Motor itu dijual kepada penadahnya Rp 1,5 juta," ucap David.
Setelah didalami, lanjut David, BA sudah dua kali mencuri motor. Namun, polisi masih mencari lebih dalam lagi soal kapan dan di mana BA melakukan aksi pencurian itu.
Pilihan Editor: Soal Uji Emisi, Warga Jakarta Dinilai Cuek karena Tak Ada Tilang