TEMPO.CO, Jakarta - Panitia mengatakan tidak ada kegiatan salat subuh berjemaah di Monas sebelum Aksi Bela Palestina dimulai pada Ahad pagi, 5 November 2023.
Koordinator humas Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina, Selo Ruwandanu, mengatakan Aksi Bela Palestina dimulai pukul 6.00 WIB. Massa sudah dipersilakan merapat ke Monas pukul 5.00 WIB.
"(Salat subuh berjemaah) Bisa di Masjid Istiqlal. Massa 5.00 sudah bisa masuk ya," katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 4 November 2023.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, jumlah massa diperkiran sekitar tiga ribu. "Kalau kemarin itu sekitar dua ribu ke tiga ribu minggu lalu. Mungkin kurang lebih hampir sama," ujar Susatyo usai apel di Polda Metro Jaya, Sabtu, 4 November 2023.
Berdasarkan poster yang beredar, Ketua Pengarah Aksi Bela Palestina adalah M. Din Syamsuddin, Ketua Korlap atau Koordinator Lapangan yaitu Bachtiar Nasir.
Susatyo Purnomo Condro mengatakan, polisi masih mempersiapkan jumlah personel yang akan dikerahkan. "Kami masih berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, termasuk juga dengan pengalihan arus ya. Kami akan situasional besok seperti apa kegiatannya," katanya.
Dia mengimbau agar setiap korlap atau penanggung jawab bisa menjamin peserta yang hadir bisa menjaga ketertiban. Termasuk juga agar mengantisipasi penyusup ke dalam barisan massa.
Pantauan Tempo, sebuah panggung besar sudah berdiri di kawasan barat laut Monas. Di seberang panggung utama itu terlihat sebuah panggung kecil untuk stasiun televisi meletakkan kamera.
Pada sisi belakang panggung, terdapat sejumlah tenda yang berdiri untuk tempat singgah para tamu undangan Aksi Bela Palestina. Sederet tamu undangan yang berasal dari tokoh nasional dan tokoh agama ini akan mengakses pintu masuk sebelah barat laut.
Selo menuturkan persiapan mencakup keamanan. Hal ini dilakukan karena akan ada banyak tamu yang hadir, termasuk beberapa menteri. "Sama protokol security, ya. Karena besok insya Allah akan ada tiga menteri datang, tuh," ucap dia.
M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Firli Bahuri, SYL, Alex Tirta, Perbandingan Lama Pemeriksaan Ketiganya di Kasus Pemerasan