TEMPO.CO, Tangerang - Direktur Visi Integritas Ade Irawan menyebut praktik penipuan rekrutmen tenaga honorer di intansi pemerintahan Kota Tangerang Selatan sudah menjadi rahasia umum. Menurut Ade, bobroknya sistem setoran antara atasan dan bawahan membuat praktik tersebut semakin merajalela.
Ade mengatakan pernah menerima laporan dari beberapa orang soal praktik kotor di Pemerintah Kota Tangerang Selatan beberapa tahun lalu. "Ada juga birokrasi sempat lapor ke saya, setoran bulanan yang jumlahnya disesuaikan dengan posisi birokrasi. Semakin tinggi semakin besar," kata Ade pada TEMPO, Minggu 5 November 2023.
Baca Juga:
Bahkan, Ade juga menerima laporan dari pihak dinas soal setoran tersebut. Hal itu kemudian menjadi dasar penipuan rekrutmen di instansi pemerintahan dalam melakukan penerimaan calon pegawai baru.
"Pernah menerima laporan dari orang dinas. Dia korban lah, tapi beberapa tahun lalu. Ini udah pola umum, rekruitmen, rotasi, mutasi itu jadi ajang ini, pemangkas birokrasi, makanya ini istilah mereka loyalitas tanpa batas. Ya untuk loyalitasnya ya duit itu," ujarnya.
Praktik percaloan masuk kerja dengan menyetor sejumlah uang, seperti yang terjadi di Pemkot Tangsel ini, kata Ade, banyak juga terjadi di wilayah lain. Hal itu terbukti dengan banyaknya penangkapan yang dilakukan oleh KPK.
"Sebenarnya ini jamak terjadi makanya kalau kita lihat data yang paling banyak ketangkep kan birokrasi meskipun mereka bukan pelaku utama tapi yang eksekusi kan mereka. Jadi sama juga kan rekruitmen, mutasi dan rotasi kenaikan pangkat itu beberapa kali OTT KPK kan berkaitan dengan itu. Pemerasan atau suap," kata Ade.
Dirinya menyayangkan jika hal ini kemudian menjadi budaya yang tidak pernah hilang dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Menurut dia akan banyak dampak dari kebobrokan sistem tersebut.
"Pasti ada dampaknya nih kalau rekruitmen seperti itu. Sistem tidak jalan dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Kemudian dalam jangka pendek dan menengah si orang yang di rekrut ini pasti juga enggak akan mikirin kinerja yang baik, tapi mikirin bagaimana uang yang dikasih itu bisa kembali," ujarnya.
Ade menyebut pada kasus ini masyarakatlah yang akan menjadi korban. Apalagi pegawai yang direkrut dengan menggunakan uang tidak sesuai dengan kebutuhan di instansi tersebut.
Dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer ini, tiga ASN di Kota Tangerang Selatan tengah menjalani pemeriksaan di inspektorat. Hal itu merupakan buntut dari sistem masuk kerja berbayar yang dilakukan oleh orang tertentu.
Dengan terungkapnya kasus penipuan rekrutmen ini, Ade menyarankan Pemkot Tangsel bersikap tegas dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum. "Ini sudah pidana, mestinya bisa minta apgakum supaya ada efek jera. Kalau inspektorat masih meragukan bisa menuntaskan kasus," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Tiga ASN Tangsel Diperiksa, Diduga Terlibat Percaloan dan Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer