TEMPO.CO, Depok - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menggelar kultum kebangsaan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Politik Dinasti hari ini, Selasa, 7 November 2023. Sejumlah narasumber, antara lain akademi juga pengamat politik Rocky Gerung, dihadirkan dalam kuliah yang akan mengambil lokasi di Lapangan Rotunda Kampus UI Depok mulai pukul 15.30 WIB tersebut.
"Kami bersama para narsum akan kultum kebangsaan untuk membahas Putusan MK kemarin dan politik dinasti," kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, saat dimintai konfirmasinya, Selasa pagi.
Ia menyebut situasi politik dan hukum yang hari ini berkecamuk hingga terbitnya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres sebagai latar belakang acara bertajuk 'Kuliah Kebangsaan Kuliah untuk Melawan: Pengkhianatan Konstitusi oleh Dinasti' itu.
"Putusan MK ini, ditambah pencalonan presiden dan wakil presiden yang telah mencuat namanya, memberikan keresahan baru akan situasi demokrasi juga konstitusi Indonesia," kata Melki.
Untuk itu, lanjut Melki, BEM UI memilih untuk berkomentar dan mengadakan kultum kebangsaan. Narasumber selain Rocky Gerung adalah pendiri Lokataru Haris Azhar, pakar ekonomi Faisal Basri, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan Titi Anggraini dari PERLUDEM.
Seperti diketahui putusan MK tentang batasan usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih dari Pemilu/Pilkada telah memicu kontroversi. Sebabnya, putusan yang membuat anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, bisa mencalonkan diri dalam Pilpres 2024 itu dibuat oleh majelis hakim MK yang dipimpin paman Gibran, Anwar Usman.
Pilhan Editor: Hujan Awal November, DKI Saring Lebih dari 70 Ton Sampah Kiriman di Ciliwung