Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Teman Imam Masykur Keder Saat Paspampres Mengaku Anggota

image-gnews
Penunjukan barang bukti berupa mobil yang dipakai untuk menculik korban di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir, TEMPO/Magang/Joseph.
Penunjukan barang bukti berupa mobil yang dipakai untuk menculik korban di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir, TEMPO/Magang/Joseph.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI kembali menjalani persidangan atas kasus penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Imam Masykur, pada Senin, 6 November 2023. Oditur Militer menghadirkan lima saksi lagi dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur.

Termasuk saksi kunci, tersangka sipil Zulhadi Satria Saputra yang juga kakak ipar dari terdakwa anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Zulhadi berperan sebagai anak buah ketiga terdakwa. "Saya yang mereset handphone korban, meminta pin ATM," katanya, Senin, 6 November 2023.

Ia juga terlibat dalam penghilangan barang bukti berupa handphone milik Imam dan Khaidar, kabel yang dipakai untuk memukul, borgol, serta uang hasil sitaan.

Selain Zulhadi, juga dihadirkan saksi lain: Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Briptu Toni Widya Wibowo; Royke Pangau pemilik usaha rental mobil; serta dua juru parkir di kawasan toko milik Imam, Eko dan Umar.

Royke dalam kesaksiannya membenarkan jika ketiga terdakwa menyewa satu unit mobil Innova Reborn berwarna abu-abu pada saat Imam Masykur dibunuh."Terdakwa Heri Sandi menghubungi saya pada Jumat 11 Agustus 2023, untuk menyewa satu mobil," ujar Royke.

Alasan terdakwa menyewa mobil, kata Royke, untuk menjemput komandannya pada Sabtu 12 Agustus 2023. Imam tewas dianiaya ketiga terdakwa di dalam mobil tersebut pada tanggal yang sama ketika terdakwa menyewa mobil.

Ia mengatakan bahwa terdakwa itu membayar Rp 500 ribu untuk satu hari sewa. "Mobil dikembalikan besoknya, Minggu pagi, 13 Agustus 2023 dalam keadaan bersih sudah dicuci," ucapnya. Royke tidak curiga dan bertanya mengapa terdakwa mencuci mobilnya setelah dipakai. Ia mengatakan bahwa, sebelumnya tidak pernah ada inisiatif untuk mencuci mobil selama memakai jasa rentalnya.

Kesaksian lainnya datang dari dua juru parkir. Eko mengatakan bahwa ia melihat salah seorang terdakwa mendatangi toko kosmetik milik Imam di hari kejadian. Mulanya ia tidak mengetahui jika terdakwa itu melakukan upaya perampasan terhadap Imam.

"Korban (Imam) mendorong terdakwa itu, sambil teriak 'Perampok, perampok!'," kata dia. Mendengar teriakan itu, saksi lain bernama Umar spontan memiting terdakwa.

"Terdakwa jatuh di depan saya ketika didorong korban. Spontan saya piting," kata Umar, juru parkir lainnya. Ia mengatakan bahwa terdakwa berhasil melepaskan jepitannya lalu lari ke mobil. 

Kemudian, kata Umar, datang dua terdakwa lainnya mengaku anggota polisi. "Siapa yang piting teman saya? Saya anggota," ucap Umar menirukan terdakwa tersebut.

Kemudian, katanya, dua terdakwa lain yang menunggu di mobil tak jauh dari toko datang mengaku anggota polisi. Mengetahui itu, Umar dan Eko merasa ketakutan dan memilih untuk tidak ikut campur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Korban dibawa paksa ke mobil, diborgol. Setelah itu enggak tahu lagi," katanya. Baik Eko dan Umar mengetahui kabar kematian Imam dari sepupu korban, Said Sulaiman.

Zulhadi yang berada di mobil selama penganiayaan itu juga menceritakan apa yang terjadi hari itu. Ia mengatakan bahwa diajak terdakwa Praka Riswandi Manik untuk melakukan operasi pemerasan.

Sebelum datang ke toko kosmetik Imam di kawasan Condet, Jakarta Timur, ketiga terdakwa dan Zulhadi menyusuri toko-toko obat ilegal di Tangerang. "Hari itu enggak ada yang buka," kata Zulhadi. Ia mengungkapkan bahwa aksinya selalu dilatari dengan penyusuran toko yang diduga menjual obat-obatan tak berizin.

"Nanti ada yang pura-pura beli, kalau benar dirazia, diculik dibawa ke mobil, diminta uang tebusan, baru dilepas," ucapnya. Namun, kata kakak ipar Riswandi Manik ini, ketiga terdakwa merasa emosi dengan perlawanan Imam, sehingga Imam dianiaya hingga tewas.

"Yang meninggal Imam saja. Sebelumnya mulus, lancar," katanya. Zulhadi mengatakan bahwa mereka sudah melakukan pemerasan ini sejak April 2022, total sebanyak 15 kali dengan meraup hasil Rp 360 juta.

Imam dibunuh di hari yang sama ketika ia diculik. Pelaku dalam perkara ini adalah anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir. 

Kasus tiga anggota TNI ini sudah diperkarakan di meja hijau. Dakwaan primer untuk mereka adalah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Dasar dakwaan ini karena mereka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan.

Selain itu, ketiganya juga didakwa Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana 15 tahun penjara karena diduga bersama-sama melakukan pembunuhan

Dakwaan terakhir adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara, karena diduga bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pilihan Editor: Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

11 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

14 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

15 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

15 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

15 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.