Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MAKI Ungkap Acara KPK di Aceh Digelar 9 November, Mengapa Firli Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro?

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan soal penahanan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan soal penahanan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI, Boyamin Saiman mengatakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan hanya mengada-ada.    

Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023. Namun, ia tak bisa hadir dan minta dijadwalkan ulang, lantaran pada hari ini, ia ada tugas ke Aceh, menghadiri acara KPK.

Namun, menurut Boyamin, dari data yang ia dapat, acara KPK di Aceh itu baru terselenggara pada 9 sampai 12 November 2023.

Dari data yang diperoleh Tempo, jadwal roadshow KPK adalah sebagai berikut:

Provinsi Bengkulu pada 31 Agustus sampai 3 September 2023

Provinsi Jambi pada 14 sampai 17 September 2023

Provinsi Riau pada 24 sampai 27 September 2023

Provinsi Sumatra Barat pada 12 sampai 15 Oktober 2023

Provinsi Sumatra Utara pada 26 salpai 29 Oktober 2023

Provinsi Aceh 9 sampai 12 November 2023

"Jadi Pak Firli semestinya bisa berangkat besok saja siang atau pagi," kata Bonyamin dihubungi Tempo,  Selasa, 7 November 2023. Bila mengacu jadwal di atas, seharusnya, Firli bisa berangkat haris Rabu, 8 November 2023. 

Boyamin mengaku sudah mengecek jadwal penerbangan dari Jakarta ke Medan, Medan ke Aceh untuk penerbangan besok. "Jadi masih bisa siang hari atau tanggal 10, 11 sampai 12 mana yang dipilih," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, menurut Boyamin, alasan Firli karena ada tugas ke Aceh hanya alasan dia untuk menghindar dari pemeriksaan. Boyamin menyatakan penyidik Polda tetap melanjutkan kerjanya dengan gelar perkara sebagai penetapan tersangka.

"Atau dilakukan upaya penjemputan paksa daripada pergi ke luar negeri dari Aceh ke Medan bisa saja ke Singapura atau Malaysia," ucapnya.

Jika perjalanan dinas Firli merupakan pengecekan sebelum acara, hal itu tidak serupa dengan apa yang dilakukan Presiden RI saat mengecek hari perayaan ulang tahun Indonesia.

"Kalau Jokowi datang sebelumnya wajar karena acara penting," ucapnya. Sedangkan roadshow bus KPK sudah terselenggara di wilayah lain sehingga Firli dianggap tidak perlu melakukan pengecekan. "Alasan mengecek itu mengada-ngada," katanya.

Firli Bahuri dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada hari Selasa, 7 November 2023. Namun dia absen hadir lantaran ada perjalanan dinas ke Aceh.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya perihal kegiatan Firli Bahuri di Aceh. “Jadi bisa dibedakan mangkir dengan konfirmasi. Kalau mangkir itu enggak ada konfirmasi,” kata Ali. 

Firli telah menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Semula pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023, tapi Firli mangkir. Rupanya, Firli pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu maunya diperiksadi Mabes Polri.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah yang terkait dengan Firli Bahuri pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pertama adalah rumah pribadi Firli di Perumahan Vila Galaxy A2 No 60 Bekasi. Kemudian sebuah rumah di Jalan Kertanegara no 46 Kebayoran Jakarta Selatan. Rumah ini disebut disewa oleh pengusaha Alex Tirta untuk rumah singgah Firli. Belakangan, Alex membantah. Ia mengatakan bahwa rumah itu disewa oleh Firli namun masih atas nama dirinya. 

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 72 saksi, lima di antaranya adalah saksi ahli. Polisi telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua, serta pegawai KPK lainnya. Ajudan dan sopir Syahrul Yasin Limpo juga turut diperiksa dalam kasus ini.

"Sebanyak 11 orang pegawai KPK telah kita lakukan pemeriksaan sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November hari ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak . 

Pilihan Editor: Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Setelah Memeriksa Firli Bahuri Selasa Pekan Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

8 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

10 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

18 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.