TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima surat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK telah mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK pagi ini.
Akan tetapi, Polda Metro Jaya berhalangan hadir. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak meminta agar rapat koordinasi digelar pada pekan ketiga November 2023.
"Karena pada hari Jumat, 10 November 2023, penyidik telah memiliki jadwal penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata dia dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Kamis malam, 9 November 2023.
Sebelumnya, pada pertengahan Oktober 2023, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto melayangkan surat permohonan supervisi KPK atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Polisi menerima balasan surat tersebut pada 7 November.
Surat berbalas setelah dikirim untuk kedua kalinya pada 21 Oktober lalu dan ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK. Menurut Ade, penyidik sudah menjawab surat balasan tersebut.
"Pada intinya penyidik menyambut baik dan positif atas undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat yang dimaksud," ucap dia.
Surat balasan itu berisi permintaan agar rapat koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya diundur pada pekan ketiga November. Ade tidak menjelaskan secara detail kapan tanggal pastinya.
Polda Metro Jaya tengah menyidik dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan, dua rumah Firli di Bekasi dan Jakarta Selatan telah digeledah.
Pilihan Editor: Summarecon Bekasi Pecat Satpam yang Paksa Kurir Copot Bendera Palestina