Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

image-gnews
Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Polresta Bogor Kota membongkar praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia atau TKI ilegal oleh sebuah perusahaan yang berlokasi di Kota Bogor. PT De Khadijah yang berlokasi di Jalan Brigjen Hadiprawira, Cilendek Barat, Bogor Barat, menjadi perusahaan pengerah jasa tenaga kerja indonesia tapi dengan hanya membekali visa turis. 

Terbongkarnya praktik ini diawali dari masuknya laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Bogor Kota. Pelapornya adalah Aji Myltazim Amin, warga Tegal, Jawa Tengah. Dia mengaku menjadi korban KM, 35 tahun, karyawan pemasaran PT De Khadijah.

Aji gagal berangkat ke Jepang untuk bekerja padahal telah membayar sebesar Rp 60 juta, "Korban rencananya akan diberangkatkan ke Jepang, namun saat di Imigrasi ditolak karena penyalahgunaan izin yakni menggunakan visa turis," kata Kapolres Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Jumat 10 November 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, Polresta Bogor Kota melakukan penyidikan lebih lanjut dan mendapati PT De Khadijah tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri. Polisi bahkan, dari hasil penyidikan sementara, menemukan sebanyak 20 orang menjadi korban penipuan serupa Aji. "Masing-masing korban telah membayar uang hingga sebesar Rp 60 juta," kata dia.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Komisaris Rizka Fadhila, ke-20 orang tersebut  rata-rata berasal dari luar Bogor seperti Tegal, Cirebon, hingga Lombok. Disebutkannya juga, mereka telah mengirim uang Rp 40-60 juta, tergantung negara tujuannya.  

"Para TKI yang sudah bekerja di luar negeri pun diberangkatkan hanya menggunakan visa turis, bukan menggunakan visa sebagai tenaga kerja," kata Rizka sambil menambahkan, "Perusahaan tidak memiliki legalitas untuk mengirim TKI, dan ini kami temukan ada pelanggaran administrasi." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada penyidik, KM mengaku kalau Aji dan yang lainnya yang datang kepadanya. Dugaannya, kabar dari mulut ke mulut jika perusahaannya telah berhasil memberangkatkan kerabat atau tetangganya sebagai TKI. 

KM menyatakan sudah memberangkatkan tiga orang ke Polandia, dua orang ke Jepang, dan satu orang ke Hongkong, Sedangkan yang diduga gagal diberangkatkan sejumlah sembilan tujuan Polandia dan empat ke Jepang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," kata Rizka.

Pilihan Editor: Inilah Jalan Gang yang sedang Diributkan Warga Kebon Sirih dan MNC Group juga Pemda DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 jam lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

1 hari lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

7 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

10 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

11 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.